• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
7JanGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Prostitusi Online Via Michat Diungkap, Dua Korban Masih Dibawah Umur

admin by admin
in Berau, Peristiwa
0
Prostitusi Online Via Michat Diungkap, Dua Korban Masih Dibawah Umur

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Polres Berau melalui Tim Opsnal berhasil mengungkapkan kasus prostitusi online di Kabupaten Berau. Pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial RAA (20).

Kabag Opsnal Polres Berau, Kompol Febriadi Silvano Muabuay menuturkan, selain pelaku RAA pihaknya juga meminati keterangan lima orang korban yang dijual oleh pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Lima orang korban berinisial MA (21), ST (18), FZ (16), FA (16) dan UF (19). Dua diantaranya masih dibawah umur,” ungkap Kompol Febriadi, Selasa (14/2/23).

Dirinya menjelaskan, dari tangan pelaku pihaknya mengamankan tiga buah handphone dan uang sebesar Rp 500 Ribu serta pelaku saat ini sudah diamankan di Mako polres.

“Pelaku mengakui telah menjadi mucikari selama 8 bulan,” katanya.

Kompol Febriadi menjelaskan, dari hasil pengecekan
handphone milik tersangka ditemukan beberapa chat di aplikasi Michat dengan menawarkan tamu dan salah satu yang ditawarkan dugaan merupakan anak masih dibawah umur berinisial FA (16).

“Sempat bertukar nomor WhatsApp. Untuk sementara masih penyelidikan atau pengembangan,” tuturnya.

Ia menambahkan, akibat perbuatannya tersangka mucikari dikenakan pasal 88 Jo pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dipidana penjara paling lama 10 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 Juta,” pungkasnya. (Yud/Ded)

Previous Post

DPRD Minta Pemkab Segera Realisasikan Bonus dan Pembinaan Atlet

Next Post

Tingkatkan Keterampilan dan Pendapatan Kelompok UMKM Perempuan di Kampung Tasuk, PT Berau Coal Berikan Pendampingan

admin

admin

Next Post
Tingkatkan Keterampilan dan Pendapatan Kelompok UMKM Perempuan di Kampung Tasuk, PT Berau Coal Berikan Pendampingan

Tingkatkan Keterampilan dan Pendapatan Kelompok UMKM Perempuan di Kampung Tasuk, PT Berau Coal Berikan Pendampingan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Retribusi Destinasi Wisata Berau Naik Signifikan, Kontribusi PAD Terus Menguat

Retribusi Destinasi Wisata Berau Naik Signifikan, Kontribusi PAD Terus Menguat

by admin
0

TANJUNG REDEB, PPORTALBERAU - Sektor pariwisata Kabupaten Berau kembali menunjukkan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sepanjang tahun 2025,...

Tak Penuhi Skema Pusat, Puluhan Kampung di Berau Tak Bisa Manfaatkan Dana Desa Lanjutan

Tak Penuhi Skema Pusat, Puluhan Kampung di Berau Tak Bisa Manfaatkan Dana Desa Lanjutan

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sebanyak 68 kampung di Kabupaten Berau dipastikan tidak dapat memanfaatkan Dana Desa tahap II tahun anggaran...

Jembatan Baru Teluk Sumbang Jadi Ikon Wisata Pesisir, Kampung Dorong Pembukaan Akses Pantai Tanjung Sinondok

Jembatan Baru Teluk Sumbang Jadi Ikon Wisata Pesisir, Kampung Dorong Pembukaan Akses Pantai Tanjung Sinondok

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemerintah Kampung Teluk Sumbang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Berau atas rampungnya pembangunan jembatan permanen yang dinilai...

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Bupati Berau Sri Juniarsih Tekankan Kemandirian Kampung dan Anti Korupsi

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Bupati Berau Sri Juniarsih Tekankan Kemandirian Kampung dan Anti Korupsi

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau secara resmi membuka Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2026 dengan mengusung tema “Strategi Pembangunan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In