TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pada Selasa (17/1) lalu para kepala desa/kampung se-Indonesia yang diinisasi oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat.
Dalam aksi itu, para kepala desa/kampung menginginkan revisi Undang-Undang (UU) Desa untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Adanya hal itu juga mendapat tanggapan dari Anggota DPRD Kaltim, Makmur HAPK.
Menurutnya hal tersebut sudah pernah terjadi pada puluhan tahun lalu. Dimana, menurutnya dalam satu periode kepala desa atau kampung pernah mendapatkan masa jabatan 8 tahun dan sempat berubah menjadi 5 tahun.
“Hal seperti ini sempat terjadi, dan yang saat ini menjabat selesai 6 tahun,” ujarnya kepada awak media.
Ia juga menyoroti, bahwa yang saat ini harus menjadi perhatian bahwa dari 6 tahun menjadi 9 itu hal yang sama aja. Karena, jika dalam hitungan penambahan waktu yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun jika hanya dua periode itu sama-sama 18 tahun masa jabatan.
“Sekarang kita evaluasi saja, jika 6 tahun dan bisa menjabat sampai 3 periode itu jumlahnya 18 tahun, dan jika 9 tahun dan hanya bisa menjabat sampai 2 periode itu jumlahnya juga kan 18 tahun,” jabarnya.
Akan tetapi dirinya tidak terlalu mempermasalahan hal tersebut. Namun, yang harus menjadi perhatian adalah hal yang bisa membuat kampung tersebut bisa lebih baik pada saat masa jabatan kepemimpinannya.
“Apapun bentuknya sebenarnya silahkan saja, tetapi harus diperhatikan masalah yang saat ini sedang terjadi dilingkungan masyarakat. Mau itu 6 tahun ataupun 9 tahun jika tidak bisa meningkatkan kesejahtraan masyarakat itu sama saja bohong,” tegasnya.
Menurut Bupati periode 2005-2015 ada satu hal juga yang harus diingat bahwa akan ada tingkat kebosanan. Karena, menurut Makmur dirinya pun sudah pernah merasakan hal seperti itu, seperti menjabat sebagai kepala daerah satu kali dan bupati dua periode.
“Saya sudah meraskan hal itu, sehabt-hebatnya manusia pasti ada titik kejenuhannya, dan disitu kita bisa mencari cara mensiasatinya. Silahkan saja saja jika memang ada penambahan masa jabatan itu tetapi pesan saya harus bisa menjadi pemimpin yang dapat mensejahtrakan masyarakat” papar Makmur. (*)