TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Setelah beberapa hari dalam buruan polisi, akhirnya pelaku penikaman yang terjadi pada minggu (1/1/2023) lalu akhirnya berhasil dibekuk. Pelaku berinisial Af (26) ini berhasil diamankan di pelabuhan Semayam pada rabu (4/1/2023) lalu.
Kapolres Berau, AKBP Sindhu Brahmarya dalam pers rilisnya menyampaikan jika kasus ini bermula pada tanggal 1 januari 2023 Sekitar Pukul 01 00 wita, saat itu Korbean bernama Benny Taruk bersama 7 temannya sampai di Jalan Kemakmuran, Gang Abu Bakar.
“Saat mereka baru sampai depan rumah dan belum masuk, tiba-tiba didepan bangsalan korban berpapadan dengan 3 orang. 2 cowok dan 1 orang cewek dan sempat cekcok mulut,” ungkapnya.
Lanjutnya, Korban dan pelaku sempat akan berkelahi namun dilerai oleh temannya dan temannya petaku sempat pegang sambil berkata ° Mau Bantu Temanmu Kah° dan di jawab “Nggak Bro”.
“Korban tidak tahu dari mana munculnya pelaku karena penerangan kurang atau gelap dan pelaku tibe-tiba mendorong korban dari depan sampai korban rebeh dan kemudian pelaku naik di badan korban,” tambahnya.
Kemudian pelaku menusuk pundak sebelah kanan korban sebenyak 1 kali kemudian menusuk pelipis korban sebelah kiri karena meleset sehinga tertusuk pundak sebelah kiri korban isu pelaku sempai dipegang oleh teman-teman korben akan tetapi pelaku berhasil meloloskan.
“Pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motornya tak tahu kemana. Kemudian korban ditolong temannya sambil teriak minta tolong kemudian teman korban membewa korban ke rumah sakit dengan menggunakan motor bonceng tiga,” jelasnya.
Setelah korban dibawa dan ditangani di Rumah Sakit, teman korban pun langsung ke Mapolres Berau melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang untuk mencari tahu identitas pelaku.
“Setelah diketahui dan dilakukan pengejaran, akhirnya polisi berhasil membekuk pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti,” pungkasnya. (Ded)