• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
11JunGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Satlantas Polres Berau Ingatkan Jangan Cat Plat Nomor Kendaraan Sendiri

admin by admin
27 Oktober 2022
in Berau, Hukum
0
Satlantas Polres Berau Ingatkan Jangan Cat Plat Nomor Kendaraan Sendiri

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Saat ini sudah keluar keputusan untuk penggunaan
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) berwarna putih dan tulisan berwarna hitam.

Terkait hal tersebut, Kasat Lantas Polres Berau, AKP Edo Damara Yudha mengatakan, pergantian warna pelat nomor ini tercantum dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Dalam pasal 45 disebut bahwa akan ada empat warna dasar pelat nomor, yakni putih, kuning, merah, dan hijau.

“Jadi pelat nomor putih dengan tulisan hitam akan ditujukan bagi kendaraan perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan badan internasional. Sedangkan warna kuning dengan tulisan hitam diperuntukkan bagi kendaraan umum,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Sementara untuk pelat nomor merah dengan tulisan putih ditujukan bagi kendaraan instansi pemerintah. Lalu yang terakhir, pelat nomor hijau tulisan hitam akan digunakan pada kendaraan di kawasan perdagangan bebas dengan fasilitas bebas bea masuk,” sambungnya.

Meski sudah diberlakukan sejak beberapa bulan yang lalu, masyarakat diminta untuk tidak diperkenankan mengubah sendiri warna pelat kendaraannya. Sebab, pergantian tersebut diharuskan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Berau.

“Sudah disediakan di Samsat, jadi jangan sampai masyarakat mengecat sendiri pelat kendaraan dengan dasar putih,” sebutnya.

Diakuinya, pelat kendaraan itu secara otomatis bisa didapatkan setelah kendaraan bermotor melakukan pembayaran pajak 5 tahunan di Samsat. Karena, dari situ nantinya semua pelat kendaraan serentak mendapatkan pelat berwarna putih tersebut.

“Itu otomatis diganti nantinya, sesuai dengan kebijakan yang berlaku” ujarnya.

“Jangan diganti sembarangan. Jika beberapa waktu memang masih ada toleransi, karena kami belum punya blankonya. Tapi sekarang sudah ada, jadi harus dari samsat,” pungkasnya. (Ded)

foto by: suara.com

Previous Post

RDP dengan DPUPR, Komisi III DPRD Berau Harap Review Desain Jembatan Kelay bisa Dilakukan di 2023

Next Post

Pria 60 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess

admin

admin

Next Post
Pria 60 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess

Pria 60 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Mess

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gelar PDD di Berau, Makmur Sampaikan Pentingnya Tata Ruang untuk Pembangunan Daerah

Gelar PDD di Berau, Makmur Sampaikan Pentingnya Tata Ruang untuk Pembangunan Daerah

by admin
12 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota DPRD Kaltim, Makmur HAPK kembali menggelar Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke 4 di Jalan Pulau Sambit,...

Revisi RTRW Dinilai Mendesak, DPRD Berau Soroti Hambatan Pembangunan hingga Investasi

Revisi RTRW Dinilai Mendesak, DPRD Berau Soroti Hambatan Pembangunan hingga Investasi

by admin
11 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Berau kembali menjadi sorotan...

Ahmad Rifai Soroti Nasib Pelabuhan Samudera Mantaritip, Jangan Sampai Jadi Monumen Mangkrak

Ahmad Rifai Soroti Nasib Pelabuhan Samudera Mantaritip, Jangan Sampai Jadi Monumen Mangkrak

by admin
11 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Nasib pembangunan Pelabuhan Mantaritip kembali menjadi sorotan Komisi III DPRD Berau. Proyek strategis yang digadang-gadang menjadi...

Makmur HAPK: Jangan Paksakan Hak Angket, Serahkan Dugaan Pelanggaran ke Penegak Hukum

Makmur HAPK: Jangan Paksakan Hak Angket, Serahkan Dugaan Pelanggaran ke Penegak Hukum

by admin
11 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Polemik usulan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur terus menuai beragam pandangan dari kalangan legislatif. Anggota...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In