TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kunjungan Tim Satops Patnal (Satuan Petugas Kepatuhan Internal) Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Timur dipimpin oleh Kepala Sub bidang Barang Sitaan dan Keamanan, Sapto Nugroho sidak Rutan Tanjung Redeb. (13/10/2022).
Dalam sidak, Seluruh petugas dan WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) laksanakan pemeriksaan urine.
“Tes urine ini guna mengantisipasi peredaran dan penggunaan obat terlarang (Narkoba) oleh petugas maupun oleh WBP,” Terang Sapto.
Disaat bersamaan, Tim Satops Patnal membagi personil bekerjasama dengan satgas pengamanan Rutan Tanjung Redeb untuk menggeledah area hunian WBP Rutan Tanjung Redeb. Penggeledahan ini pun bertujuan untuk mengantisipasi masuknya barang-barang yang dilarang di area wisma hunian WBP.
Hasil dari pemeriksaan urine dan penggeledahan area hunian bahwa tidak ditemukan petugas maupun WBP yang positif terkait peredaran Narkoba maupun mengkonsumsi obat terlarang tersebut.
“Komitmen kami (Rutan Tanjung Redeb) tegas untuk memerangi peredaran narkoba,” tegas Kepala Rutan, Puang Dirham.
“Saya juga tegaskan kepada seluruh petugas, jangan pernah coba untuk membantu WBP atau bermain dengan barang terlarang tersebut. Jika ada temuan, bagi petugas maupun WBP yang mencoba untuk bermain-main dengan obat-obatan terlarang tersebut (Narkoba) akan kami proses sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku,” Jelas Puang. (Ded)