TABALAR, PORTALBERAU- Jajaran Polsek Tabalar meringkus 4 orang pelaku pencurian yang terjadi pada Senin (10/10/2022) sekitar pukul 01.20 wita lalu.
Empat pelaku tersebut diketahui berinisial SN, SD, SL dan SR, mereka diamankan setelah ketahuan mencuri 2 unit mesin diesel di Kampung Tubaan.
Kapolsek Tabalar, IPTU Sukhidin mengatakan jika pada senin, 10 Oktober 2022, sekitar jam 01.20 wita pada saat korban sedang istirahat di dalam rumah tiba-tiba ada suara mobil berhenti di dekat rumahnya dan korban melihat ada 3 orang turun dari mobil tersebut kemudian mengambil mesin diesel yang berada tidak jauh dari rumah korban.
“Kemudian setelah mesin diesel tersebut dibawa atau dipanggul pelaku, korban teriak dan pelaku pun merasa kaget kemudian menjatuhkan mesin tersebut dan naik kendaraan dan meninggalkan tempat kejadian,” ungkapnya kepada Portalberau.online.
Lanjutnya, melihat kejadian tersebut, korban pun menghubungi anggota Polsek untuk dilakukan pengejaran dan pada hari Selasa tanggal 11 Oktober 2022 sekitar jam 14.00 wita, pelaku diamankan dan barang bukti di bawa ke Polsek Tabalar, guna proses lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian mencapai Rp 7.700.000,” katanya. (Adj/Ded)