TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun 2023 di rapat paripurna DPRD Berau, Senin (26/9/22).
Dalam penyampaiannya, Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menyampaikan, rancangan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2023, dengan mengacu kepada kebijakan pendapatan dan penerimaan pembiayaan, maka Tahun Anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp 2,1 Triliun lebih.
“Secara garis besar rancangan APBD Tahun 2023 kita sebesar Rp 2,1 Triliun lebih,” ungkap Sri.
Dirinya menjelaskan, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,1 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan akan mendapatkan sebesar Rp 228,180 Miliar, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp, 1,874 Triliun lebih
“Ada dua jenis pendapat yang kita terima, yaitu dari PAD dan pendapatan transfer,” katanya.
Untuk Belanja Daerah pada APBD Tahun anggaran 2023 sendiri direncanakan sebesar Rp 2,1 Triliun lebih. Yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
“Untuk pembiayaan daerah sendiri nol rupuah, sedangkan pengeluaran pembiayaan juga direncanakan nol rupiah,” ucapnya.
Selanjutnya, Sri mengatakan, demikian Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun 2023 beserta lampirannya ini disampaikan. Dirinya meminta selanjutnya DPRD Berau untuk dibahas, diteliti dan disempurnakan serta dapat memberikan persetujuan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
“Pemkab Berau dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah siap sepenuhnya untuk bersama-sama membahas rancangan APBD tahun anggaran 2023, semoga pembahasan nantinya dapat kita selesaikan tepat pada waktunya, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai waktu yang telah direncanakan,” pungkasnya. (Yud/Ded/Adv)