TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tahun 2023 Rukun Tetangga (RT) akan memperoleh bantuan dana dari APBD Pemkab Berau sebesar Rp 50 Juta per-RT setiap tahunnya. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Berau, Gamalis beberapa waktu lalu.
Dirinya menginginkan agar dana yang tidak sedikit tersebut bisa dimanfaatkan oleh para ketua RT dengan sebaik-baiknya. Tentunya dengan program yang tepat sasaran untuk warga sekitar RT tersebut.
“Angka yang cukup besar tersebut saya minta para ketua RT bisa manfaatkan sebaik mungkin. Tentunya dengan meningkatkan unsur kehati-hatian dalam proses penggunaannya,” tegas Gamalis, Rabu (21/9/22).
Dalam meningkatkan kehati-hatian, menurut Gamalis, birokrasi yang panjang tentu akan membantu dan akan membantu untuk mehindari penyelewengan dan hal-hal lain yang tidak diinginkan.
“Dari pada birokrasi dipermudah tetapi dapat mengakibatkan kelalaian kan percuma. Hal itu dilakukan agar mereka tidak lalai dan bisa lebih berhati-hati dalam penggunaan dana tersebut,” katanya.
Karena menurutnya, selama ini yang terjadi adalah dana bantuan yang banyak dan kasus penyelewengan juga bersih.
“Insyallah bersih kita. Alhamdulillah selama ini tidak ada terjadi kasus yang serius. Jadi kita akan terus upayakan untuk melakukan peningkatan kapasitas mereka,” tuturnya.
Gamalis berharap, para ketua RT dapat memanfaatkan dana Rp 50 kuta tersebut dengan program-program yang tepat pemanfaatannya bagi kepentingan masyarakatnya.
“Progamnya harus melihat dari kebutuhan dari lngkungan masyarakt di RT itu sendiri. Itu yang kita inginkan. Semua dapat tersentuh hingga akhirnya uang rakyat untuk rakyat bisa terealisasi maksimal,” tandasnya. (Yud/Ded)