TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua DPRD Berau meminta kepada pihak perusahaan pertambangan yang beroperasi di Bumi Batiwakkal untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak.
Olla
Dikatakan Madri Pani, saat ini tidak ada lagi alasan bagi pihak perusahaan untuk memberhentikan karyawan secara sepihak. Pasalnya kenaikan harga batu bara kini mencapai 400 persen.
“Dulu alasan pihak perusahaan mengurangi karyawan dikarenakan biaya perusahaan tinggi sementara harga batu bara murah, itulah yang menyebabkan pengurangan karyawan terjadi. Tapi sekarang hal itu tidak bisa dijadikan alasan lagi,” ujarnya, Rabu (6/7/22).
Namun jika PHK dilakukan karena alasan pelanggaran aturan, hal itu dikatakannya tidak menjadi masalah.
“Kalau alasan mereka mengurangi karyawan secara massal untuk melakukan peremajaan karyawan atau untuk mengejar operasional, itu jelas salah. Bukankah orang yang berpengalaman yang dicari,” ucapnya.
Madri meminta kepada seluruh perusahaan jangan lagi melakukan PHK secara besar-besaran, karena tidak ada alasan lagi untuk melakukan PHK terhadap karyawan dengan harga batu bara yang saat ini dinilai luar biasa.
“Apalagi yang di PHK adalah masyarakat lokal, ini akan membuat masalah lagi di Kabupaten Berau. Bisa menambah terjadinya kriminalitas, adanya pengangguran, bahkan perceraian,” jelasnya.
“Saya tidak mentoleransi kepada pihak perusahaan-perusahaan di Kabupaten Berau apabila ada PHK besar-besaran, karena tidak ada lagi alasan pihak perusahan melakukan PHK terkecuali karyawan tersebut melanggar aturan,” tutupnya. (rzl/mrt)
Sudah Capai 60 Persen, Dishub Berau Terus Genjot Pengerjaan Dermaga Wisata Pulau Derawan
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Andi Marewangeng mengungkapkan bahwa proses lanjutan pembangunan Dermaga Wisata Pulau Derawan...