TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe-B hingga kini belum ada tanda-tanda akan dibangun.
Pasalnya, Penentuan Lokasi (Penlok) yang dikeluarkan oleh Pemprov, hingga kini belum juga selesai.
Guna membahas hal tersebut, Komisi III DPRD Berau bersama instansi terkait, melaksanakan rapat pembahasan rencana pembangunan Rumah Sakit Tipe-B tersebut.
Sekretaris Komisi III, M Ichsan Rapi meminta Pemkab Berau segera menyelesaikan penlok pembangunan rumah sakit tersebut.
“Jangan dulu sebut lokasi kalau belum ada penlok yang resmi,” ujarnya, Selasa (21/6/22).
“Setelah kita anggarkan pembangunan rumah sakit itu, sampai saat ini belum bisa berjalan karena terkendala Penlok. Lokasinya belum ada, makanya semua proses perencanaan pembangunan rumah sakit belum bisa dimulai,” jelasnya,
Legislator yang kerap disapa Icang ini, juga meminta agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) segera bertindak agar pembangunan rumah sakit tersebut dapat segera berjalan.
“Dinas PUPR sebagai bagian dari tim pembangunan, harus bisa menekan agar penlok dari provinsi segera keluar,” katanya.
Lanjut Icang, anggaran yang telah dikeluarkan harus digunakan, terlebih dalam waktu dekat akan memasuki ABT tahun 2022 perubahan dan anggaran tahun 2023.
“Bagaimana kita mau menganggarkan lagi, kalau anggaran sebelumnya saja belum terpakai sampai sekarang,” ucapnya.
Icang berharap Pemkab Berau bisa secepatnya menyelesaikan persoalan pembangunan rumah sakit.
“Jangan sampai tertunda-tunda lagi. Mungkin proses yang lain sudah berjalan, dan menunggu penlok saja lagi. Tetapi tetap harus diperhatikan ini, karena ini sangat penting,” tandasnya. (yud/mrt)
Cegah Penyakit Menular Difteri, Pemkab Berau Ajak Masyarakat Penuhi Imunisasi
PORTALBERAU, TANJUNG REDEB, - Pencegahan penyakit menular Difteri, dapat dilakukan dengan cara imunisasi. Namun, sebagian masyarakat masih menganggap imunisasi sebagai...