TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo Meo menyoroti terkait dengan kasus pemalsuan ijazah yang dilakukan oleh oknum calon Kepala Kampung (Kakam) pada Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) 2021 lalu.
Dikatakan Falen, hal tersebut tidak boleh sampai terjadi kembali. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau bersama Panitia Pelaksana Pilkakam, ditekankannya harus lebih akurat dan jeli dalam melakukan verifikasi terhadap peserta yang akan mencalonkan diri sebagai kepala kampung.
“Jangan sampai terjadi lagi permasalahan seperti tahun lalu, ada calon Kakam yang bisa lolos administrasi hingga mengikuti jalannya pemilihan Kakam dengan ijazah palsu. DPMK bertanggungjawab untuk memastikan itu,” ujarnya, Kamis (16/6/22).
Untuk menyongsong Pilkakam di tahun-tahun berikutnya, Komisi I akan melakukan pembahasan lebih mendalam terkait hal tersebut.
“Bagaimana bisa sampai terjadi pemalsuan ijazah, bahkan sampai lolos mengikuti tahapan Pilkakam hingga jauh. Jangan sampai hal seperti ini menimbulkan tanda tanya, kenapa bisa lolos. Apakah tidak dilakukan verifikasi dan lain sebagainya,” tambahnya.
Falen berharap kasus serupa tidak akan terjadi lagi di masa mendatang. Ia juga berharap seluruh peserta yang akan maju dalam Pilkakam, dapat menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, karena menurutnya hal tersebut sangat penting bagi seorang pemimpin.
“Yang pastinya seorang pemimpin harus jujur. Dan jujur itu dimulai dari diri sendiri, kemudian selama proses pencalonan menjadi pemimpin tersebut, harus bersih dan jujur dari segala bentuk kecurangan. Ini yang akan menjadi modal menjadi pemimpin yang dicintai rakyatnya. Kalau belum apa-apa sudah berbohong, maka tidak akan bisa menjadi pemimpin yang baik,” tandasnya. (rzl/mrt)
Pengurus Afkab Berau Dilantik, Siapkan Pembinaan Usia Dini Melalui Liga Pelajar
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kongres Luar Biasa (KLB) sekaligus Pelantikan Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) Berau dilaksanakan pada Sabtu (30/8/25) di...