TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kampung Biatan Ulu dan Biatan Ilir bersama warganya menghadiri mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau terkait konflik tapal batas dengan Kelompok Warga Dusun Melawai. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau, Rabu (4/3/26), dengan dihadiri unsur kepolisian, Denramil, hingga Kasatpol PP.
Mediasi digelar menyusul meningkatnya ketegangan di wilayah perbatasan yang diklaim oleh kedua belah pihak. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi sempat memanas. Namun, masih dalam keadaan kondusif sembari menuntaskan persoalan batas administrasi sesuai regulasi.
Kepala Kampung Biatan Ilir, Abdul Hafid, menyampaikan bahwa dalam mediasi telah disepakati pembentukan posko keamanan di wilayah perbatasan. Ia menekankan pentingnya kehadiran aparat demi menjamin rasa aman masyarakat.
“Kami meminta untuk adanya posko keamanan dan itu sudah disepakati, kemudian Pemkab Berau berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini dengan menetapkan titik kordinat Pemkab Berau, tapi kami juga ingin Pemkab Kutim melakukan hal yang sama dengan turun ke lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, kejelasan titik koordinat menjadi hal mendasar untuk mencegah konflik berulang. Ia bahkan menilai kedua pihak yang berkonflik saat ini belum memiliki patokan koordinat yang pasti.
“Saya melihat mereka sama-sama tidak memiliki titik kordinat yang pasti. Kami akan bergeser ke kampung ketika posko keamanan juga sudah menuju kampung,” tegasnya.
Abdul Hafid juga menyoroti kekhawatiran warga yang tinggal di sekitar perbatasan. Ia menyebut keselamatan keluarga menjadi prioritas utama masyarakat di tengah situasi yang belum sepenuhnya stabil.
“Apalagi masyarakat memikirkan keselamatan masing-masing dari keluarga mereka yang tinggal di sana. Jadi semoga keamanan secepatnya mengamankan kasus tersebut,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, memastikan langkah pengamanan segera dilakukan usai mediasi. Ia menyebut koordinasi telah dilakukan dengan berbagai unsur keamanan di daerah.
“Kita telah berkoordinasi dan bersurat dengan satuan keamanan yang ada di Berau baik kepolisian, Armed, Brimob, TNI, dan Satpol PP agar di tapal batas dapat dijaga keamanannya. Akan kami turunkan hari ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan dari unsur pemerintah daerah akan dilakukan melalui camat, sementara posko keamanan disiapkan oleh Kepala Kampung Biatan Ilir dan Ulu.
Lebih lanjut, pihaknya juga akan bersurat kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur guna mencegah potensi penyerobotan lahan hingga memasuki wilayah administratif Berau.
“Kemudian kami akan bersurat kepada Pemkab Kutai Timur untuk dapat memberikan edukasi kepada warganya agar tidak terjadi penyerobotan lahan sampai masuk perbatasan Berau. Hal ini pun langsung kita koordinasikan dan sambil berjalan dengan Pemkab Kutim,” tegasnya.
Muhammad Said menegaskan, secara aturan wilayah tersebut merupakan bagian dari Kabupaten Berau dan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran batas.
“Sesuai aturan juga kita berkomitmen bahwa wilayah tersebut ialah milik Kabupaten Berau. Tidak ada toleransi sekali, ini dari sisi aturan yang ada dan dari batas pun tegas,” ujarnya.
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Gubernur Kaltim untuk menurunkan tim penanganan batas guna melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Ditambahakannya, insiden selama proses mediasi itu hal biasa dalam berdinamika, kemudian pasti akan Pemkab Berau carikan solusinya bagaimana.
“Ini sudah proses yang cukup panjang, karena antara Pemkab Berau dan Kutim sudah selesai hingga Kemendagri, hanya ada kelompok-kelompok yang menginginkan wilayah tersebut,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





