TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk menyurati perusahaan yang bertanggungjawab dalam insiden penabrakan turap di Jalan Ahmad Yani beberapa waktu lalu.
Dirinya mengatakan, dalam hearing bersama DPUPR beberapa waktu lalu, pihaknya meminta DPUPR untuk menindaklanjuti perbaikan turap di Jalan Ahmad Yani yang sudah cukup lama tidak ada tindakan perbaikan.
“Kepala Dinas PUPR sudah berkomunikasi dan dalam waktu dekat akan kembali menyurati pihak perusahaan,” ujar Saga, Senin (13/6/22).
Lanjutnya, apabila nanti memang belum ada tindakan oleh pihak perusahaan yang seharusnya bertanggungjawab, maka pihaknya akan terus mendesak hingga perbaikan turap tersebut terealisasi.
“Semoga dalam waktu dekat kita akan mendapatkan kabar baik dari pihak DPUPR,” harapnya.
Saga menambahkan, pihaknya memberikan waktu bagi DPUPR untuk berkomunikasi dengan perusahaan yang bertanggungjawab. Dirinya meminta Kadis PUPR untuk memberikan kabar paling lambat awal bulan Juli nanti.
“Informasi terakhir yang diberikan DPUPR yaitu material yang digunakan untuk memperbaiki turap tersebut sudah dalam perjalanan. tetapi kita perlu ada penegasan lagi, paling tidak diawal Juli sudah dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjutnya dari Kadis PUPR terkait perbaikan turap tersebut.
“Apabila masih tidak ada kejelasan, Komisi III akan memanggil perusahaan tersebut,” pungkasnya. (yud/mrt)
Dorong Pemkab Berau Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Anggota DPRD Berau, Rudi Parasian Mangunsong menyebut pendongkrak utama APBD Perubahan 2024 adalah dana transfer dari...