• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, September 5, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ketua DPRD Kaltim kembali Gelar Sosialisasi Perda Tentang Bantuan Hukum

admin by admin
13 Juni 2022
in Berau, Provinsi Kaltim
0
Ketua DPRD Kaltim kembali Gelar Sosialisasi Perda Tentang Bantuan Hukum

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK kembali mensosialisasikan perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang bantuan hukum. Sosialisasi digelar di Jalan Mawar, Minggu (12/6/2022) pagi.

Dalam kegiatan yang dilakukan sesuai Protokol Kesehatan (Prokes) itu, Makmur kembali didampingi narasumber atau ahli bidang hukum Zulkifli Azhari dan puluhan masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut.
Sosialisasi Perda Nomor 5/2019 tentang bantuan hukum menurut Makmur adalah salah satu kegiatan yang sangat bermanfaat untuk masyarakat. Dimana, menurutnya adanya sosialisasi ini sangatlah bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Saya sudah berkeliling hampir seluruh kecamatan Bumi Batiwakkal- sebuatan Kabupaten Berau ini sudah saya datangi, mulai dari Hulu hingga pesisir selatan Berau,” ujarnya.

Menurut mantan bupati Berau dua periode itu, saat dirinya melakukan sosialisasi tersebut ternyata masih banyak masyarakat khusunya yang berada jauh dari perkotaan yang mengetahui tentang bantuan hukum yang di berikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

“Yang saya sayangkan ternyata masih banyak yang tidak tahu jika daerah tersemasuk Kabupaten Berau itu ada fasilitas untuk membantu masyarakat jika terkena masalah dan membutuhkan pendamping dalam hukumannya,” kata dia.

Sehingga dengan dirinya melakukan sosialisasi ini, Makmur berharap ada tidak lanjut dari Pemkab Berau agar bisa juga melakukan sosialisasi agar masyarakat bisa lebih paham lagi.

“Karena sejauh ini saat saya melakukan sosialisasi masyarakat mengatakan bahwa Pemkab belum pernah melakukan sosialisasi tersebut, jadi saya meminta agar ada perwakilan dari Pemkab juga yang turun ke lapangan,” sambungnya.

Menurut Makmur dalam perda tersebut, diatur hak-hak masyarakat terkait bantuan hukum. Lewat sosialisasi ini, maka masyarakat bisa mengetahui haknya untuk mendapatkan bantuan hukum. Artinya, pemerintah sudah memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapat bantuan hukum.

“Jadi kita ada perda untuk membantu masyarakat jika bersentuhan dengan hukum. Karena itu kami sosialisasikan guna membuka pengetahuan masyarakat, khususnya di kampung-kampung,” jelas Makmur.

Terlebih menurutnya, saat ini sering kali terjadi permasalahan yang menyangkut hak-hak masyarakat. Seperti persoalan penguasaan lahan yang bersentuhan dengan hukum. Dan tidak bisa dipungkiri bahwa jika masyarakat sudah mendengar adanya hukum maka banyak masyarakat yang takut.

“Itu permasalahan yang terjadi sekarang, karena banyak masyarakat yang takut jika sudah berurusan dengan hukum,” katanya.

“Maka dari itu jika terjadi sesuatu yang bersentuhan dengan hukum, bisa mendatangi bagian hukum masing-masing daerah. Karena sudah disediakan anggarannya,” jelasnya.

Salah satu perserta, Emi Suryadi mengaku adanya kegiatan ini sangatlah bermanfaat. Yang mana, masyarakat bisa memahami dan mengetahui harus kemana jika sudah berurusan dengan hukum.

“Seperti yang kita ketahui jika masyarakat kecil pasti tidak akan memakai pendamping hukum karena bayarannya yang besar, tetapi dengan adanya bantuan hukum ini masyarakat bisa meminta bantuan,” imbuhnya.

Sehingga dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada Makmur HAPK yang sangat perduli dengan masyarakat Kabupaten Berau.

“Saya sangat senang dan berharap agar kegiatan ini terus berjalan dan bisa membantu masyarakat yang tidah paham akan hal tersebut,” tandasnya.

Sementara itu, Zulkifli Ashari selaku narasumber memberikan pemahaman tentang Perda Nomor 5/2019 sebagai pedoman hukum untuk masyarakat. “Kita bisa memberikan pengetahuan secara langsung kepada masyarakat, dan semoga mereka bisa memahami apa yang sudah kita berikan. Intinya Perda Nomor 5/2019 ini untuk membantu masyarakat,” katanya.

Untuk mekanisme pengaduannya sendiri, kata Zulkifli Ashari, masyarakat bisa langsung mendatangi Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Berau, karena Bagian Hukum yang akan menangani permasalahan dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

“Jadi bisa langsung datang saja ke kantor bupati di Bagian Hukum, di sana sudah disediakan semuanya,” tandasnya (Ded)

Previous Post

Berharap Pemkab Berau Maksimal Potensi PAD 

Next Post

Polres Berau Gelar Operasi Patuh Mahakam, Kapolres: Utamakan Keselamatan

admin

admin

Next Post

Polres Berau Gelar Operasi Patuh Mahakam, Kapolres: Utamakan Keselamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Yakin Serapan Anggaran Maksimal di Akhir Tahun

Pemkab Yakin Serapan Anggaran Maksimal di Akhir Tahun

by admin
4 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Realisasi serapan anggaran Pemerintah Kabupaten Berau hingga pertengahan 2025 baru menyentuh kisaran 40 persen. Meski demikian,...

Komoditas Kakao dan Kelapa Dalam Jadi Fokus Pengembangan Dinas Perkebunan 5 Tahun ke Depan

Komoditas Kakao dan Kelapa Dalam Jadi Fokus Pengembangan Dinas Perkebunan 5 Tahun ke Depan

by admin
4 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Kekayaan alam Kabupaten Berau begitu luas. Salah satunya datang dari bidang perkebunan yang ada. Oleh karena...

Fraksi Demokrat Perjuangan Soroti RPJMD 2025–2029, Dorong Strategi PAD Rp 1 Triliun dan Pembentukan Dinas Baru

Fraksi Demokrat Perjuangan Soroti RPJMD 2025–2029, Dorong Strategi PAD Rp 1 Triliun dan Pembentukan Dinas Baru

by admin
4 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – DPRD Kabupaten Berau resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...

Rumuskan Strategi Tangguh Hadapi Bencana

Rumuskan Strategi Tangguh Hadapi Bencana

by admin
4 September 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Berau menggelar Forum Group Discussion (FGD) II penyusunan dokumen rencana kontingensi,...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In