TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kabupaten Berau akan membentuk tim pengelolaan dan pelestarian ekosistem gambut, agar fungsinya sebagai penyerap emisi karbon dapat terus bertahan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau, Sujadi, yang menyebut potensi gambut di Bumi Batiwakkal sangat besar, sehingga perlu dilakukan pengelolaan dan perlindungan bagi ekosistemnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari SK Menteri LHK Nomor 129 Tahun 2017 tentang Penetapan Peta Kesatuan Hidrologis Gambut Nasional, di Kabupaten Berau terdapat 6 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG), diantaranya KHG Pulau Tanbuaya – Buaya, KHG Pulau Tanjung Buaya – Buaya, KHG Sei Batu Putih, KHG Sungai Kariabu, KHG Sungai Lenggo, dan KHG Sungai Tanbuaya-buaya – Sungai Dumaring.
Luas KHG yang ada di Berau mencapai 8.447 hektar, dengan fungsi lindung seluas 4.651 hektar dan fungsi budidaya seluas 3.796 hektar.
Lokasi KHG yang ada di Kabupaten Berau terletak di dua kecamatan, yakni Kecamatan Batu Putih (Kampung Batu Putih, Kampung Ampen Medang, Kampung Lobang Kelatak, Kampung Balikukup dan Kampung Tembudan) dan Kecamatan Biduk-biduk, di Kampung Tanjung Perepat.
Dikatakan Sujadi, berdasarkan potensi yang ada tersebut, pihaknya sebagai leading sektor, berupaya untuk membentuk sebuah tim yang bertugas melaksanakan penyusunan RPPEG Kabupaten Berau tersebut.
“Isu gambut memang baru-baru saja mengemuka belakangan ini, karena kami sendiri baru mengetahui bahwa di wilayah kami ternyata memiliki potensi gambut yang cukup besar dan perlu dilakukan pengelolaan dan bahkan dilindungi,” ujarnya.
Pembentukan tim pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut tersebut akan didampingi oleh GIZ-Propheat yang telah diberikan mandat oleh KLHK untuk melaksanakan dan membantu penyusunan RPPEG Kabupaten/Kota.
“Kehadiran mereka tentu untuk memberikan pemahaman kepada kita tentang apa itu ekosistem gambut, mengapa gambut perlu dilindungi dan pengelolaannya bagaimana. Dan mereka juga yang akan mendampingi dalam penyusunan RPPEG ini mengenai apa saja yang diperlukan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD,” jelasnya.
Sujadi berharap, setelah rampung, tim penyusunan RPPEG dapat bekerja maksimal dan aktif membantu dalam data dan informasi yang dibutuhkan untuk pengelolaan dan perlindungan ekosistem gambut di Kabupaten Berau.
“Juga saya tegaskan bahwa tim bertanggungjawab kepada Bupati dan hasil dari penyusunan RPPEG akan dilegalkan dalam bentuk Peraturan Bupati. Semoga apa yang kita lakukan dapat bermanfaat bagi keberlangsungan dan keberlanjutan ekosistem gambut di Kabupaten Berau,” tandasnya. (yud/mrt)
Kerjasama Telkomsel, Pemkab Berau Tingkatkan Sektor Pendidikan Melalui Digitalisasi Layanaan Pendidikan
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) dengan PT Telkomsel melakukan Mou dalam rangka solusi Digitalisasi Layanan Pendidikan...