• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Sosialisasikan Bankum di Kampung Sei Bebanir Bangun, Makmur : Ini akan Membantu Masyarakat

admin by admin
28 Mei 2022
in Berau, Sosial
0

SAMBALIUNG, PORTALBERAU- Ketua DPRD Provinsi Kaltim, Makmur HAPK, menyambangi Kampung Sei Bebanir Bangun, Kecamatan Sambaliung, Jumat (27/5/22).

Kunjungan tersebut merupakan silaturahmi dengan warga kampung sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum (Bankum).

Dalam kegiatan tersebut, Makmur ditemani didampingi sang istri, Seri Marawiah dan juga narasumber ahli bidang hukum, Zulkifli Azhari, disambut oleh Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun, Muhammad Rasatkan serta beberapa tokoh kampung.

Makmur menuturkan, sosialisasi Perda ini telah ia laksanakan sedari dulu hingga ke pesisir selatan. Pasalnya, perda ini menurutnya sangat penting untuk menjadikan pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap penyelenggaraan bantuan hukum pemerintah.

Dijelaskannya, dalam perda tersebut mengatur hak-hak masyarakat terkait bantuan hukum. Dengan sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui hak apa saja yang diperoleh saat mendapatkan bantuan hukum. Dalam artian pemerintah akan memfasilitasi masyarakat khususnya yang tidak mampu, untuk mendapatkan bantuan hukum tersebut.

“Perda ini membantu masyarakat apabila bersentuhan dengan hukum tanpa mengeluarkan biaya apapun. Karena itu sosiaslisasi ini saya harapkan dapat membuka pengetahuan masyarakat khususnya yang ada di kampung-kampung,” ungkap Makmur.

Terlebih menurutnya, saat ini sering kali terjadi permasalahan yang menyangkut hak-hak masyarakat. Seperti persoalan penguasaan lahan yang bersentuhan dengan hukum. Karena itu, masyarakat yang tidak mampu dan berurusan dengan hukum bisa mendatangi bagian hukum di kabupaten/kota masing-masing termasuk Kabupaten Berau, untuk mendapat penjelasan mengenai bantuan hukum ini.

“Jika terjadi sesuatu yang bersentuhan dengan hukum, bisa mendatangi bagian hukum di masing-masing daerah. Karena sudah disediakan anggarannya,” jelasnya.

Dalam pengamatannya selama berbulan-bulan melaksanakan sosialisasi, permasalahan yang sering terjadi yakni permasalahan sengketa tanah.

“Karena keterbatasan pengetahuan sehingga masyarakat takut jika sudah membahas hukum. Maka dari itu kita lakukan sosialisasi ini untuk membuka wawasan masyarakat agar tidak takut karena sudah ada bantuan hukum untuk mereka,” tegasnya.

Sosialisasi tersebut, dikatakan Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun, Muhammad Rasatkan, sangat bermanfaat untuk membuka wawasan kepada masyarakat tentang adanya bantuan hukum untuk warganya.

“Ini adalah sosialisasi yang sangat bagus dan bisa membuka pengetahuan kita, jika tidak dilakukan sosialisasi oleh Pak Makmur, maka kita tidak ada yang tahu jika ada bantuan hukum yang sudah disediakan oleh Pemkab Berau,” tegasnya.

Sehingga dengan adanya sosialisasi ini dirinya mengucapkan terimakasih atas sosialisasi terkait bantuan hukum yang dilakukan Makmur HAPK.

“Memang di sini kita baru tahu, karena sejauh ini belum ada dari Pemkab Berau yang melakukan sosialisasi Perda tersebut,” katanya.

Sementara itu, Zulkifli Ashari selaku narasumber memberikan pemahaman tentang Perda nomor 5 tahun 2019 sebagai pedoman hukum untuk masyarakat.

“Kita bisa memberikan pengetahuan secara langsung kepada masyarakat, dan semoga mereka bisa memahami apa yang sudah kita berikan. Intinya Perda nomor 5 tahun 2019 ini untuk membantu masyarakat,” katanya.

Untuk mekanisme pengaduannya sendiri, kata Zulkifli, masyarakat bisa langsung mendatangi Bagian Hukum Sekretariat Kabupaten Berau, yang akan menangani permasalahan dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

“Jadi bisa langsung datang saja ke Kantor Bupati di Bagian Hukum, di sana sudah disediakan semuanya,” tandasnya. (Ded)

Previous Post

Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Kampung Sei Bebanir Bangun

Next Post

Pelaku Usaha Harus Lengkapi Izin, Bisa Lewat Aplikasi OSS

admin

admin

Next Post

Pelaku Usaha Harus Lengkapi Izin, Bisa Lewat Aplikasi OSS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Perpani dan Fespati Berau Dikukuhkan, Dorong Kemajuan Panahan Modern dan Tradisional

Perpani dan Fespati Berau Dikukuhkan, Dorong Kemajuan Panahan Modern dan Tradisional

by admin
20 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Upaya memajukan dunia olahraga panahan di Kabupaten Berau terus menunjukkan geliat positif. Pada Jumat (20/6/25), dua organisasi...

Kejari Berau Tahan ASN Dinkes Terkait Dugaan Korupsi Gaji dan TPP Senilai Rp1,2 Miliar

Kasus Korupsi TPP Dinkes Berau: Proses Sidang Tersangka SN Masuki Tahap Pembuktian

by admin
20 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Proses hukum terhadap SN, seorang aparatur sipil negara yang menjabat sebagai staf pembantu bendahara pada Dinas Kesehatan...

Sawit Makin Menguntungkan, Disbun: Perawatan Tanaman Jangan Diabaikan

Disbun Berau Dorong Percepatan Proposal Bantuan Petani, Tegaskan Komitmen Beri Stimulan Maksimal

by admin
20 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten Berau mendorong para petani untuk segera mengajukan proposal bantuan, agar proses pemberian...

Bupati Sri Juniarsih Pastikan Kesiapan Daerah Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih

Bupati Sri Juniarsih Pastikan Kesiapan Daerah Dukung Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih

by admin
20 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau menyatakan siap mendukung penuh dua program unggulan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yakni Program Makan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In