TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Penulisan nama pada dokumen kependudukan, saat ini ditentukan dengan minimal penggunaan dua kata.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 7 tahun 2022 tentang penulisan nama pada dokumen kependudukan, termasuk pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP minimal menggunakan dua kata.
Atas peraturan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji menuturkan, menjelaskan hal itu bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum pada dokumen kependudukan, memudahkan dalam pelayanan administrasi kependudukan dan perlindungan hukum.
“Bukan hanya itu, penggunaan minimal dua kata ini juga sebagai pemenuhan hak konstitusional dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” ungkapnya, Selasa (24/5/22).
Menindaklanjuti Permendagri tersebut, dikatakan David, saat ini pihaknya tengah menyusun Surat Edaran (SE) Bupati Berau yang nantinya akan diimplementasikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan pencatatan dokumen kependudukan masyarakat Kabupaten Berau.
Dibeberkan David, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi terbitnya Permendagri tersebut.
Diantaranya terdapat nama-nama yang jumlah hurufnya terlalu banyak atau terlalu panjang melebihi ketentuan karakter pada aplikasi dan formulir dokumen kependudukan
“Aturan ini juga terbit dikarenakan adanya sejumlah nama yang melanggar norma kesusilaan yang berlaku di dalam kehidupan masyarakat pada umumnya. Misalnya nama yang memiliki arti negatif dan bermakna merendahkan atau dapat memicu perundungan,” ujarnya.
Beberapa aturan baru yang dimuat dalam Permendagri tersebut diantaranya dalam dokumen kependudukan, penggunaan kata untuk nama minimal dua kata, tidak boleh disingkat, maksimal 60 huruf dan tanpa gelar.
“Di Berau sendiri juga ada nama yang tersusun dengan kata yang cukup panjang dan beberapa nama juga memiliki arti yang cenderung bermakna negatif. Jadi, untuk menerapkan Permendagri tersebut, secepatnya kami akan susun aturan turunannya agar bisa segera diterapkan juga,” tutupnya. (yud/mrt)
Sosok Felinda, Putri Asal Segah Penerima Beasiswa yang Berhasil Jadi Lulusan Terbaik Politeknik Sinar Mas Berau Coal
TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Felinda Anggita Putri, alumnus terbaik dari program studi Survei dan Pemetaan Politeknik Sinar Mas Berau Coal tahun...