• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
19NovGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Nama di KTP Minimal Dua Kata, Kadis Dukcapil : Ada yang Cenderung Bermakna Negatif

admin by admin
in Berau, Pemerintahan
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Penulisan nama pada dokumen kependudukan, saat ini ditentukan dengan minimal penggunaan dua kata.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) Nomor 7 tahun 2022 tentang penulisan nama pada dokumen kependudukan, termasuk pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP minimal menggunakan dua kata.

Atas peraturan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau, David Pamuji menuturkan, menjelaskan hal itu bertujuan untuk meningkatkan kepastian hukum pada dokumen kependudukan, memudahkan dalam pelayanan administrasi kependudukan dan perlindungan hukum.

“Bukan hanya itu, penggunaan minimal dua kata ini juga sebagai pemenuhan hak konstitusional dan mewujudkan tertib administrasi kependudukan,” ungkapnya, Selasa (24/5/22).

Menindaklanjuti Permendagri tersebut, dikatakan David, saat ini pihaknya tengah menyusun Surat Edaran (SE) Bupati Berau yang nantinya akan diimplementasikan sepenuhnya dalam bentuk pelayanan pencatatan dokumen kependudukan masyarakat Kabupaten Berau.

Dibeberkan David, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi terbitnya Permendagri tersebut.

Diantaranya terdapat nama-nama yang jumlah hurufnya terlalu banyak atau terlalu panjang melebihi ketentuan karakter pada aplikasi dan formulir dokumen kependudukan

“Aturan ini juga terbit dikarenakan adanya sejumlah nama yang melanggar norma kesusilaan yang berlaku di dalam kehidupan masyarakat pada umumnya. Misalnya nama yang memiliki arti negatif dan bermakna merendahkan atau dapat memicu perundungan,” ujarnya.

Beberapa aturan baru yang dimuat dalam Permendagri tersebut diantaranya dalam dokumen kependudukan, penggunaan kata untuk nama minimal dua kata, tidak boleh disingkat, maksimal 60 huruf dan tanpa gelar.

“Di Berau sendiri juga ada nama yang tersusun dengan kata yang cukup panjang dan beberapa nama juga memiliki arti yang cenderung bermakna negatif. Jadi, untuk menerapkan Permendagri tersebut, secepatnya kami akan susun aturan turunannya agar bisa segera diterapkan juga,” tutupnya. (yud/mrt)

Previous Post

Kepala Dinkes : Kasus di Kecamatan Kelay Mulai Meningkat

Next Post

Semua Harga Serba Naik, Pedagang Kuliner Ketar-ketir

admin

admin

Next Post

Semua Harga Serba Naik, Pedagang Kuliner Ketar-ketir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Elita Herlina Apresiasi Penguatan Literasi Digital untuk Anak: Orang Tua Harus Jadi Teladan di Era Teknologi

Elita Herlina Apresiasi Penguatan Literasi Digital untuk Anak: Orang Tua Harus Jadi Teladan di Era Teknologi

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, memberikan apresiasi terhadap kegiatan peningkatan kapasitas pengguna riset dan...

Frans Lewi Ingatkan Pemkab: Pemangkasan Anggaran Bisa Lumpuhkan Pembangunan Pesisir

Frans Lewi Ingatkan Pemkab: Pemangkasan Anggaran Bisa Lumpuhkan Pembangunan Pesisir

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemangkasan anggaran daerah tahun ini mulai menimbulkan kekhawatiran di berbagai sektor. Salah satunya datang dari wilayah...

Pemerintah Kampung Gurimbang Gandeng Perusahaan Tangani Kerusakan Jalan, Perbaikan Sementara Terus Dikebut

Pemerintah Kampung Gurimbang Gandeng Perusahaan Tangani Kerusakan Jalan, Perbaikan Sementara Terus Dikebut

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Meningkatnya aktivitas ekonomi dan pembangunan dalam beberapa tahun terakhir membuat intensitas penggunaan jalan umum di Kampung Gurimbang...

Elita Dorong Pemkab Berau Optimalisasi PAD Lewat Sektor Wisata, Pertanian, dan UMKM

Elita Dorong Pemkab Berau Optimalisasi PAD Lewat Sektor Wisata, Pertanian, dan UMKM

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Komisi I DPRD Kabupaten Berau menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan potensi di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In