• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Oktober 19, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Abdul Mukti Syarif Mengganti Kerugian Negara Sebesar Rp 1,1 Miliar

admin by admin
24 Mei 2022
in Berau, Kriminal
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Terdakwa kasus pengadaan lapangan bola Teluk Bayur, Abdul Mukti Syarif, telah menyerahkan uang pengganti sebesar Rp 1,1 miliar, kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau, Selasa (24/5/22).

Uang yang diserahkan terdakwa merupakan pidana tambahan yang apabila terbayar, maka terdakwa tidak perlu menjalani tambahan waktu penahanan selama dua tahun. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kejari Berau, Nislianudin.

“Dengan uang pengganti ini terdakwa tidak perlu menjalani masa tahanan dua tahun untuk mengganti kerugian negara,” jelasnya.

Terdakwa membayar kerugian negara tersebut secara tunai usai melakukan penarikan di Bank Kaltimtara. Yang tersebut kemudian akan disetorkan oleh Kejari Berau ke kas negara sebagai PNBP dari pembayaran ganti rugi atas tindak pidana yang dilakukannya.

Tak hanya mengganti kerugian negara berupa uang tunai, sebuah rumah di Perumahan Berau Indah (BI) yang sebelumnya disita berhasil dikosongkan pihaknya.

Terkait dua kasasi lainnya dalam kasus yang sama, Nislianudin mengatakan hingga saat ini belum menerima jawaban lebih lanjut.

“Saya sudah mencoba menanyakan kembali kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Tipikor Samarinda. Namun hingga kini kami belum menerima putusan kasasi atas kasus yang sama,” pungkasnya. (mrt)

Previous Post

38 Kampung di Berau Ikuti Program Pengurangan Emisi Karbon

Next Post

‘Maratua Peduli Lingkungan’ Menangkan Kontes Video Bidang Lingkungan di Ajang Celebrate Islands 2022

admin

admin

Next Post

'Maratua Peduli Lingkungan' Menangkan Kontes Video Bidang Lingkungan di Ajang Celebrate Islands 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Berau Terus Benahi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

Pemkab Berau Terus Benahi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

by admin
18 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah sepanjang tahun...

Wabup Gamalis Minta Profesionalisme dan Etika dalam Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Berau

Wabup Gamalis Minta Profesionalisme dan Etika dalam Sistem Pengadaan Barang dan Jasa di Berau

by admin
18 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui peningkatan kapasitas sumber...

Kolaborasi Inovatif, DPRD Berau Dukung Langkah Bapenda dan Perbankan Dorong Transparansi Pajak Daerah

Kolaborasi Inovatif, DPRD Berau Dukung Langkah Bapenda dan Perbankan Dorong Transparansi Pajak Daerah

by admin
18 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Komisi II DPRD Kabupaten Berau memberikan dukungan penuh terhadap langkah strategis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam memperkuat...

Bontang Jadi Tuan Rumah Porwada 2025, Momentum Perkuat Solidaritas Wartawan se-Kaltim

Bontang Jadi Tuan Rumah Porwada 2025, Momentum Perkuat Solidaritas Wartawan se-Kaltim

by admin
17 Oktober 2025
0

BONTANG, PORTALBERAU- Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Kalimantan Timur 2025 resmi dibuka pada Jumat (17/10/25) malam di Pendopo Wali Kota...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In