TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua Komisi II DPRD Berau, Atilagarnadi menilai permasalahan kekosongan tabung gas 3 Kilogram dipasaran terjadi lantaran adanya oknum yang tidak bertanggung jawab yang menjual dengan harga yang bervariasi dimana tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET).
Atilagarnadi mengungkapkan dalam hal ini arahan DPRD Berau bersama pemerintah daerah memutuskan setiap agen agar dapat mendistribusikan tabung gas subsidi langsung ke masyarakat dengan melibatkan pemerintah kecamatan, pemerintah kampung, dan RT.
“Untuk tujuannya adalah pada Bulan suci Ramadan ini, supaya masyarakat dapat memperoleh tabung gas subsidi sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET),” tegasnya.
Untuk diketahui, Berdasarkan Keputusan Bupati Berau 661/2019, harga eceran tertinggi (HET) Refill Petroleum Gas Tabung 3 Kg untuk keperluan rumah tangga dan usaha mikro untuk wilayah empat kecamatan, yakni Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Sambaliung, dan Teluk Bayur kisaran harga sebesar Rp 26.500 – Rp 29.200. Sedangkan, wilayah hulu yaitu Kelay dan Segah kisaran HET sebesar Rp 31.000 – Rp. 32.000.
Kemudian, untuk wilayah pesisir dari Tabalar hingga Bidukbiduk kisaran HET sebesar Rp 31.000 – Rp 39.250. Untuk wilayah kepulauan seperti Maratua dan Derawan kisaran HET sebesar Rp 31.200 – Rp 40.000.
“Saya meminta untuk pendistribusian tabung tidak boleh sembarangan yang menerima, harus ada kriterianya. Pengawasan pun memang perlu dilakukan untuk menentukan siapa saja yang berhak menjual dan tidak,” tandas Atilagarnadi. (Rzl/Ded)