TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– DPRD Kabupaten Berau gelar rapat paripurna penyampaian akhir Fraksi atas Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda Kabupaten Berau, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Berau, Selasa (05/04/2022).
Adapun 7 Raperda yang diusulkan yakni tentang, pertama yaitu retribusi persetujuan bangunan dan gedung, kedua retribusi perpanjangan pengunaan tenaga kerja asing, ketiga, perubahan atas Perda no 4 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan. Ke empat pengelolaan keuangan daerah, kelima penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, ke enam penyelenggaraan kabupaten layak anak dan ke tujuh, penataan toko swalayan dan jaringan nasional.
Dari ketujuh fraksi yang menyampaikan pandangan akhir fraksinya, Fraksi Demokrat yang dibacakan oleh Falentinus Keo Meo mengatakan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan laporan akhir fraksi partai Demokrat.
Dari 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) kabupaten Berau.
“Kami dari fraksi partai Demokrat yang di utus oleh fraksi duduk di dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), kami mengikuti dengan baik, rapat-rapat pembahasan ketujuh raperda ini,” ungkapnya.
“Bersama dengan OPD dan kami sangat mencermati, memahami, isi dan manfaat yang akan kita Perdakan ini dan Fraksi Partai Demokrat menganggap Raperda ini penting dan sangat dibutuhkan sesuai dengan kondisi kabupaten Berau saat ini untuk itu tidak kami jabarkan satu persatu ketujuh raperda ini,” sambung Falentinus.
Dikatakannya, Fraksi Partai Demokrat kabupaten Berau dengan ini menerima dan menyetujui Raperda terhadap 7 Raperda menjadi Perda kabupaten Berau.
“Kami berharap dan memberikan masukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Berau dalam hal ini Bupati Berau, agar 7 Raperda yang mau kita sahkan ini berguna dan bermanfaat bagi kehidupan kita bersama. Kami mohon ibu bupati segera membuat peraturan turunannya berupa, Peraturan Bupati (Perbup). Agar Perda ini menjadi bermanfaat untuk kemajuan kabupaten Berau yang tercinta ini,” pungkas Falentinus Keo Meo. (Rzl/Ded)