TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyoroti terkait plavon ruang rapat Paripurna DPRD Berau. Ia menilai dengan kondisi seperti itu harus ada perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk dapat melakukan rehab pada plavon yang rusak tersebut.
Madri Pani mengatakan, ruang rapat paripurna ini merupakan aset Pemerintah Kabupaten Berau dan sewajarnya mendapat perhatian serius untuk segera dilakukan perbaikan.
Dirinyapun meminta Dinas PUPR dan Pemkab Berau untuk segera dapat melakukan perbaikan di tahun 2022 ini terhadap plavon yang rusak tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Berau, Taupan Majid mengungkapkan Mengenai plavon yang di sampaikan ketua DPRD tersebut, memang berulang ulang sudah pihaknya kerjakan.
“Hanya saja yang namanya kerja plavon ini kita cari penyebabnya dulu,” Bebernya.
Dikatakannya, untuk penanganan plavon ruang rapat paripurna DPRD tersebut memerlukan penanganan secara permanen.
“Kalau kita kerjakan secara Penunjukan Langsung (PL) nanti akan bocor lagi, karena tidak secara permanen pengerjaannya,” Ujarnya.
Menurutnya bangunan Kantor DPRD Berau ini memang perlu di rehab, pasalnya sudah terlalu lama usianya dan perlu mendapatkan perbaikan, dikarenakan ruang komisi DPRD juga terjadi kebocoran.
“Kalau sudah bicara plavon tentunya atap juga harus dilalukan perbaikan, bahkan bentuk atap itu mau kita rubah. Tidak begini kita sudah rencanakan itu,” Imbuhnya
“Mudah-mudahan Panitia Anggaran (Panggar) bersama Pemkab Berau melalui APBD duduk bersama melihat berapa perbaikan yang dibutuhkan untuk penanganan plavon ini, agar perbaikan plavon bisa segera dilakukan,” Sambung Taupan Majid. (Rzl/Ded)