TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Beberapa waktu lalu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau melakukan kunjungan ke Kabupaten Nunukan dalam rangka mencari referensi terkait akan diparipurnakannya Peraturan Daerah (Perda) mengenai Olahraga dan pendidikan. Diketahui Kabupaten Nunukan sudah mempunyai perda tersebut.
Ditemui seusasi menghadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus IKANTIM Berau, Wakil Ketua I DPRD Berau, Sarifatul Syadiah mengatakan terkait kunjunga ke Kabupaten Malinau, dirinya hanya mendampingi Ketua Bapemperda DPRD Berau, Erlita dan Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Berau, Eva Yunita. Adapun misi kunjungan ke Kabupaten Nunukan adalah mencari referensi terkait akan dibuatnya perda olahraga dan pendidikan di Kabupaten Berau.
“Kita ke Nunukan untuk mendapatkan referensi perda, untuk lebih lengkap teknisnya bisa hubungi ketua Bapemperda ibu Erlita,” ujarnya.
Lanjutnya, Sarifatul menyebutkan, rencana diparipurnakannya perda tersebut tidak akan lama lagi, seharusnya rencana itu terealisasi pada bulan ini, tetapi karena jadwal dari Bupati masih ada kesibukan maka diundur dan akan di laksanakan di bulan April.
“Rencananya bulan ini, karena Bupati ada Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) jadi ditunda dulu dan akan dilaksanakan di bulan depan,” jelasnya.
Dijelaskannya, untuk Perda pendidikan ini kaitannya tentang asset-aset dari Berau khususnya asset dan fasilitas yang dimiliki SMA yang sudah diserahkan kepada provinsi, oleh karena itu Perda ini harus dibuatkan. Perda tersebut merupakan usulan yang diajukan Pemkab Berau yang harus diatur dalam Perda.
“Karena saya tidak ikut dalam pembahasan jadi saya kurang tau, bisa dokonfirmasikan langsung kepada Ketua Bapamperda langsung,” katanya.
Diketahui Perda tersebut sudah ada di Kabupaten Malinau sejak Tahun 2019 lalu, dan sudah mendapatkan contohnya serta ada beberapa hal yang bisa diadopsi dari sana terkait pembuatan perda ini nantinya. (Yud/Ded)