TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPPKBP3A dan Dinas Pendidikan Berau membuka pelaksanaan Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) tingkat PAUD, TK/RA, SD/MI dan SMP/MTS. Pada Selasa (22/03/2022) bertempat di Gedung Balai Mufakat, Jl. Cendana, Tanjung Redeb.
Adapun yg hadir dalam acara tersebut ialah Assisten I M.Hendratno; Kadis Pendidikan, Murjani; Kepala DPPKBP3A, Hj.Rabiatul Islamiah; perwakilan Kemenag, H.Nasir; seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) se-Kabupaten Berau dan tamu undangan lainnya.
Dalam Sambutan Asisten I, M Hendratno. yang juga sekaligus membuka secara resmi Deklarasi sekolah ramah anak (SRA) mengungkapkan, deklarasi ini dapat mengangkat martabat pendidikan di Kabupaten Berau, apresiasi yg setinggi – tinggi nya kepada panitia pelaksana.
“Mari kita beri dukungan penuh kepada sekolah-sekolah yg sudah melaksanakan sekolah ramah anak,” Ujarnya.
Menurutnya, sistem kegiatan baru dalam pendidikan digital itu perlu ditingkatkan lebih baik dalam kemajuan pendidikan. Perlu diketahui komitmen dalam Iptek dan Imtak.
Berdasarkan konfensi hak anak akan pentingnya dilaksanakannya ramah anak.
“Di era otonomi daerah anak dikonfensikan untuk menjadi kota layak anak dalam sistem pembangunan berbasis hak anak dalam bentuk Kabupaten atau kota layak anak, dalam rangka percepatan Kabupaten layak anak sesuai dengan peraturan pemerintah RI nomor 25 tahun 2021,” Ucapnya.
M Hendratno menjelaskan berdasarkan konvensi hak anak mengamanatkan kepada negara-negara yang meratifikasi tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak untuk terwujudnya Anak Sehat cerdas ceria berakhlak dan mulia.
“Semoga ini menjadi motivasi kita maupun secara global ataupun universal dengan petunjuk dari Allah SWT deklarasi sekolah ramah anak secara resmi di mulai,” Kata Dia.
Sementara itu dalam sambutannya Kadis Pendidikan Berau, Murjani menuturkan dirinya atas nama keluarga besar Disdik Berau mengapresiasi DPPKBP3A Berau atas terlaksananya kegiatan ini.
Murjani menjelaskan, pihaknya yang berada di kluster 4 dapat mendukung dalam sekolah ramah anak.
“Anak- anak yg dititipkan disekolah karena setiap anak perlu mendapatkan perlindungan di dalam hak anak. Kemudian pembuatan papan nama, kebijakan pelaksanaan, kurikulum pendidikan dan kependidikan terlatih hak-hak anak sapras ,partisipasi anak, partisipasi orangtua dan orang tua,” Jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan komponen-komponen ini dapat berperan penting di dalam Kegiatan peningkatan sekolah ramah anak ini.
“Bahwa tahun 2020 yg sudah jadi
ramah anak menjadi 154 sdgkan ramah anak pada tahun ini menjadi 222,” Sebut Murjani.
Hal senada juga dikatakan kepala Dinas DPPKBP3A, Rabiatul Islamiah menuturkan pihaknya dapat melaksanakan ini berkat dukungan Disdik Berau.
Dirinya menyebut, deklarasi yang dilaksanakan ini sebanyak ini sebanyak 15i sekolah total sekolah rumah anak sampai dengan tahun 2022 menjadi 222 SRA.
Rabiatul juga menjelaskan dengan dilaksanakan deklarasi maka akan meningkatkan jumlah sekolah ramah anak yang ada di Kabupaten Berau.
“Saat ini jumlah sekolah dari tingkat PAUD TK SD SMP dan MTs Se-Kabupaten Berau kurang lebih 474 sekolah,” Sebutnya.
“Semoga dengan peningkatan dan penambahan Sekolah Ramah Anak yang sangat signifikan di Kabupaten Berau maka peringkat Kabupaten layak anak bisa naik menjadi sesuai dengan harapan dari Bupati Berau,” Tuturnya. (Rzl/Ded)