BATUPUTIH, PORTALBERAU- Komisi DPRD Berau, Subroto Daerah Pemilihan (Dapil) III meminta Pemerintah Kabupaten Berau dapat mempertimbangkan permintaan masyarakat Kampung Tembudan, Kecamatan Batu Putih Terkait keinginan Pemerintah Kampung dan masyarakat untuk melakukan pemekaran terhadap Kampung Tembudan.
Broto mengungkapkan Kampung Tembudan merupakan kampung yang sangat lama
Dan kampung yang paling duluan di Kecamatan Batu Putih.
“Boleh dikatakan sekarang kalau dibilang maju ya tidak, karena Alokasi Dana Kampung (ADK)nya sangat terbatas, karena lahan dan luas areanya sangat luas. Saya titip pesan kepada Ibu bupati dan wakil bupati, Pak Setda tolong ini ditangani serius kalau memang bisa.
“Saya minta tolong untuk Kampung Tembudan ini dijadikan 2 kampung, supaya mereka dapat bagian ADKnya lumayan besar sehingga bisa membangun kampungnya,” Tambahnya.
Menurutnya Broto, Sebenarnya Terkait pemekaran itu merupakan hal yang sangat logis.
“Maksud saya saat ini sudah ada pembagian uang Alokasi Dana Desa (ADD) yang dari pusat, kalau memang itu bisa dibagi 2 kampung itu secara otomatis ADDnya akan mendapat 2 yaitu Kampung tembudan satu dan tembudan 2.
Broto berharap dengan adanya pemekaran kampung Tembudan ini, Kampung Tembudan dapat berkembang dan meningkat seperti kampung yang lain di Kecamatan Biduk-Biduk. (Rzl/Ded)