TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua DPRD Berau Madri Pani soroti Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Pasalnya dirinya menilai di beberapa Perda masih ada saja yang belum memiliki turunan Peraturan Bupati (Perbup)nya.
Madri Pani mengungkapkan setiap Perda yang dibuat mesti ada turunannya agar Perda tersebut dapat berjalan.
“Nah untuk apa Perda itu dibuat kalau Bupati sebagai eksekutif tidak membuat turunannya dari perda tersebut, yang selanjutnya akan diimplementasikan atau diterapkan supaya bisa bermanfaat bagi masyarakat,” Ujar Madri Pani usai menggelar Rapat Paripurna bersama Pemkab Berau. Pada selasa (25/01/22).
Dirinya mengungkapkan Perda yang saat ini belum ada turunannya ialah Perda no 8 tahun 2018 tentang tenaga kerja yang belum ada Perbupnya.
Dirinya mengatakan, masih banyak Perda -Perda yang belum ada Perbupnya dan dirinya sangat menyayangkan dengan hl seperti itu.
“Adalagi namanya Perda berbahasa berau atau penggunaan muatan lokal bahasa berau di sekolah. Jadi ada beberapa perda itu tidak ada turunan perbubnya, sehingganya Perda itu akan sia-sia tidak bisa diterapkan, harusnya ada peraturan dari bupati turunan dari perda itu untuk dijalankan,” Terang Madri Pani.
“Masalahnya ini uang masyarakat, kasihan masyarakat yang berharap supaya ada perubahan dari tahun ke tahun. Harusnya ada peraturan bupatinya bagaimana bisa Perda itu berjalan kalau tidak ada peraturan Bupati,” Sambung Madri Pani.
Madri Pani Berharap Perda-perda yang ada ini untuk dapat dibuat turunannya agar dapat di impelementasikan dan diterapkan kepada masyarakat Kabupaten Berau agar menjadi bermanfaat kedepannya. (Rzl/Ded)