TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kebijakan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas pada Kamis (20/01/2022) untuk tidak memberhentikan Direktur Utama( Dirut) Perumda Air Minum Batiwakkal yaitu Saipul Rahman mendapat tanggapan ketua DPRD Berau, Madri Pani.
Ketua DPRD Berau, Madri Pani mengungkapkan terkait keputusan Bupati beberapa waktu lalu yang memutuskan bahwa Dirut PDAM masih tetap dipertahankan saat ini pihaknya belum bisa menanggapi secara langsung keputusan Bupati tersebut.
“Kalau saya saja sebagai ketua DPRD Berau terus terang belum bisa membuat kesimpulan atas kebijakan Bupati itu,” Ujar Madripani.
Dikatakan Madri Pani, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengadakan Badan Musyawarah (Bamus) untuk membahas apa yang menjadi kebijakan Bupati tersebut.
“Dalam rapat Bamus nanti kita akan meminta tanggapan lembaga anggota DPRD lainnya terkait keputusan Bupati tersebut,” Ungkap Madri Pani.
Diakui Madri Pani, rapat Bamus nanti merupakan skala prioritas terkait keputusan Bupati. Dirinya selaku lembaga DPRD yang Sebelumnya membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) terkait kinerja Perumda Air Batiwakkal.
“Perlu diketahui Pansus yang dibentuk kemarin merupakan kesepakatan 7 partai di Lembaga DPRD yang menyetujui pembentukan Tim Pansus ini. Jadi Tim Pansus ini sudah menganalisis data data sesuai regulasi dan kinerja Perumda Batiwakkal,” Tandasnya. (Rzl/Ded)