TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sejak diresmikan 2019 lalu, Pasar Tradisional Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah kini tidak lagi digunakan masyarakat kampung untuk berjualan
Kentung salah seorang pedagang saat dimintai keterangan mengungkapkan dirinya berjualan dipasar tersebut hanya selama tiga bulan.
“Karena lokasinya jauh dari pemukiman serta akses jalan yang sulit karena kondisi jalanan yang rusak dan berlumpur,” Ungkap Kentung.
“Pembuangan sampah juga tidak ada disiapkan di lokasi, kalau saya sendiri yang jelas kalau pasar itu bisa aktif kembali yang pertama lokasinya harus dipindah,” Tambahnya.
Sementara itu Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Muhammad Salim mengatakan, pasar tradisional itu nantinya akan dihibahkan ke pemerintah kampung. sehingga semua hal yang berkaitan dengan pasar menjadi tanggung jawab pemerintah kampung.
Salim juga mengakui terkait pemindahan pasar tersebut sedang berproses dan tengah dalam tahapan meminta persetujuan oleh Bupati Berau Sri Juniarsih agar hibah tersebut bisa dipercepat prosesnya, dengan target akhir Desember 2021 sudah rampung.
“Untuk operasional kegiatannta dari dana kampung itu, terserah mereka nanti bagaimana teknisnya, kalau pemindahan awalnya itu kan dari kampung sulit kita, karena mencari lahan lagi,” Ungkap Salim Beberapa waktu lalu
Salim juga menyampaikan bahwa Pemkab Berau tidak serta merta lepas tangan begitu saja, karena ada hal lain yang masih menjadi kewenangan yakni persoalan pembangunan akses jalan masuk ke wilayah pasar yang juga menjadi keluhan pedagang.
“Hal itu nanti kita usulkan ke Dinas PUPR untuk perbaikan dan peningkatan jalannya, kemudian kalau ada anggaran pemerintah lagi, akan kita usulkan untuk penurapan bagian belakang pasar karena dekat dengan sungai, termasuk listrik dan toilet juga akan kita usulkan, agar layak digunakan,” Tutup Salim. (Rzl/Ded)