TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kasi Pengolahan Pasca Panen dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Sovian Rody mengatakan, harga sawit periode November naik 11 persen dari bulan lalu. Tercatat harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit pada November sebesar Rp 2.834,74 per kilogram (Kg) naik dari Rp 2.551,40 per Kg.
Sovian menjelaskan, harga itu berlaku untuk kelapa sawit dengan umur tanaman 10 tahun atau lebih. Dengan Indeks K 86,15 persen. Diakuinya, 11 persen merupakan kenaikan paling tinggi pada tahun ini.
“Setiap umur harganya berbeda-beda. Dihitung dari umur 3 sampai di atas 10 tahun,” ucap Sovian.
Sementara itu, untuk umur tanaman kelapa sawit 9 tahun harganya Rp 2.801,68 per Kg dari harga sebelumnya Rp 2.521,56 per Kg. Sementara kelas harga kelapa sawit ditentukan dari umur 3 hingga 10 tahun. Sesuai dengan Permentan Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018.
“Belakangan ini menang tren harganya naik. Walaupun tidak banyak, tetapi konsisten,” katanya.
Lanjutnya, harga tersebut dipengaruhi harga CPO, biaya pemasaran, biaya angkut CPO dan kernel, biaya olah, biaya penyusutan dan indeks K. Harga CPO tergantung pasar dunia.
“Namanya perkebunan pasti fluktuatif. Tapi saya belum tau apakah harga minyak yang mahal saat ini juga berpengaruh,” jelasnya.
Tambahnya, harga tersebut berlaku untuk kebun plasma dan kebun swadaya yang telah bermitra sesuai permentan. Penetapan harga yang pasti dari provinsi, dinas terkait semua diundang, termasuk asosiali petani kepala sawit. Serta, beberapa pemilik kebun swadaya atau mandiri di masing-masing kabupaten mewakili.
“Terakhir setelah semua data dimasukan nanti ada tim sendiri yang mengolah dari provinsi. Setelah itu langsung keluar angkanya sekian,” tutupnya. tutupnya. (Yud/Ded)