• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Agustus 31, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Disnakertrans Berau Akan Lakukan Rapat Penetapan UMK Terbaru

admin by admin
18 November 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Disnakertrans Berau Akan Lakukan Rapat Penetapan UMK Terbaru

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Melalui Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Nomor B-M/383/HI.01.00/XI/2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan dalam Penetapan Upah Minimum 2022 digunakan sebagai acuan dan panduan dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sesuai dengan PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan. Turunan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Kasi Pengupahan dan Jamsos Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Asmar mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Menurut aturan tidak bisa mengeluarkan rekomendasi sebelum dikeluarkan penetapan UMP.

“Karena UMK tidak boleh lebih rendah dari pada UMP. Harus lebih tinggi atau minimal sama,” katanya, Rabu (17/11).

Dalam waktu dekat Disnakertrans akan mengadakan rapat penetapan UMK. Setelah rapat itu, akan dialihkan ke Bupati untuk mengeluarkan surat rekomendasi khusus. Kemudian dikirim ke provinsi untuk menunggu penetaan Gubernur melalui Disnakertrans Berau.

Lanjutnya, penetapan besaran UMK 2022 tidak lagi sama dengan sebelumnya. Jika sebelumnya, berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kemudian melalui rapat dewan pengupahan. Tentunya terdapat tawar menawar antara serikat buruh dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Berapa angka yang disepakati itu yang kami rekomendasikan ke bupati,” ucapnya.

Penetapan saat ini berdasarkan turunan Undang Undang Cipta Kerja nomor 11 /2020, yakni PP nomor 36/2021. Pasal 26 ayat 3,4 dan 5. Terdapat batas atas dan batas bawah, ada rumus khusus dalam penetapan UMK tersebut.

“Tinggal memasukkan data, dengan begitu bisa diketahui berapa nominal angka yang akan diberlakukan disetiap kabupaten dan kota,” tambahnya.

Asmar mengungkapkan, penetapan UMK paling lambat 30 November. Pihaknya sudah memegang data, dan akan melakukan rapat pada minggu-minggu ini.

“Kalau tidak minggu ini ya minggu depan. Kami juga belum bisa membayangkan angkanya. Karena belum ditetapkan Gubernur, segala hal bisa terjadi,” katanya.

Tambahnya, usulan kabupaten bisa saja berbeda dengan penetapan Gubernur. Harapannya bisa meningkat. Sementara, penetapan UMK tahun 2021 sebesar Rp 3.386.593.

“Kami belum bisa menyebut angka pastinya karena penetapan bisa berbeda. Takutnya setelah dipublish hasilnya berbeda, dan buat masyarakat kecewa,” tutup Asmar. (Yud/Ded)

Previous Post

DPRD Minta Pemkab Berau Perhatikan Fasilitas Kesehatan ODGJ

Next Post

DPRD Berau Sebut Jika Berau Juga Bisa Terapkan Ritel Nasional

admin

admin

Next Post
DPRD Berau Sebut Jika Berau Juga Bisa Terapkan Ritel Nasional

DPRD Berau Sebut Jika Berau Juga Bisa Terapkan Ritel Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengurus Afkab Berau Dilantik, Siapkan Pembinaan Usia Dini Melalui Liga Pelajar

Pengurus Afkab Berau Dilantik, Siapkan Pembinaan Usia Dini Melalui Liga Pelajar

by admin
31 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kongres Luar Biasa (KLB) sekaligus Pelantikan Pengurus Asosiasi Futsal Kabupaten (Afkab) Berau dilaksanakan pada Sabtu (30/8/25) di...

Serap Aspirasi Masyarakat di Pesisir, Sutami Siap Perjuangkan

Serap Aspirasi Masyarakat di Pesisir, Sutami Siap Perjuangkan

by admin
30 Agustus 2025
0

BATU PUTIH, PORTALBERAU– Anggota DPRD Kabupaten Berau, Sutami, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses II Tahun Anggaran 2025. Kali...

Job Fair 2025 Sediakan 800 Lowongan Kerja dari 35 Perusahaan

Job Fair 2025 Sediakan 800 Lowongan Kerja dari 35 Perusahaan

by admin
30 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kembali menggelar Job Fair Tahun 2025, Sabtu (30/8/25)....

Wabup Gamalis Sebut Panen Tanam Kedua Serap 700 Ton Gabah dari Kampung Buyung-buyung

Wabup Gamalis Sebut Panen Tanam Kedua Serap 700 Ton Gabah dari Kampung Buyung-buyung

by admin
30 Agustus 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengungkapkan perkembangan menggembirakan dari sektor pertanian di Bumi Batiwakkal. Ia menyebut, hasil panen...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In