• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
5FebGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Disnakertrans Berau Akan Lakukan Rapat Penetapan UMK Terbaru

admin by admin
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Disnakertrans Berau Akan Lakukan Rapat Penetapan UMK Terbaru

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Melalui Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja Nomor B-M/383/HI.01.00/XI/2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan dalam Penetapan Upah Minimum 2022 digunakan sebagai acuan dan panduan dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sesuai dengan PP Nomor 36/2021 tentang Pengupahan. Turunan UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Kasi Pengupahan dan Jamsos Ketenagakerjaan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Asmar mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Menurut aturan tidak bisa mengeluarkan rekomendasi sebelum dikeluarkan penetapan UMP.

“Karena UMK tidak boleh lebih rendah dari pada UMP. Harus lebih tinggi atau minimal sama,” katanya, Rabu (17/11).

Dalam waktu dekat Disnakertrans akan mengadakan rapat penetapan UMK. Setelah rapat itu, akan dialihkan ke Bupati untuk mengeluarkan surat rekomendasi khusus. Kemudian dikirim ke provinsi untuk menunggu penetaan Gubernur melalui Disnakertrans Berau.

Lanjutnya, penetapan besaran UMK 2022 tidak lagi sama dengan sebelumnya. Jika sebelumnya, berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kemudian melalui rapat dewan pengupahan. Tentunya terdapat tawar menawar antara serikat buruh dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

“Berapa angka yang disepakati itu yang kami rekomendasikan ke bupati,” ucapnya.

Penetapan saat ini berdasarkan turunan Undang Undang Cipta Kerja nomor 11 /2020, yakni PP nomor 36/2021. Pasal 26 ayat 3,4 dan 5. Terdapat batas atas dan batas bawah, ada rumus khusus dalam penetapan UMK tersebut.

“Tinggal memasukkan data, dengan begitu bisa diketahui berapa nominal angka yang akan diberlakukan disetiap kabupaten dan kota,” tambahnya.

Asmar mengungkapkan, penetapan UMK paling lambat 30 November. Pihaknya sudah memegang data, dan akan melakukan rapat pada minggu-minggu ini.

“Kalau tidak minggu ini ya minggu depan. Kami juga belum bisa membayangkan angkanya. Karena belum ditetapkan Gubernur, segala hal bisa terjadi,” katanya.

Tambahnya, usulan kabupaten bisa saja berbeda dengan penetapan Gubernur. Harapannya bisa meningkat. Sementara, penetapan UMK tahun 2021 sebesar Rp 3.386.593.

“Kami belum bisa menyebut angka pastinya karena penetapan bisa berbeda. Takutnya setelah dipublish hasilnya berbeda, dan buat masyarakat kecewa,” tutup Asmar. (Yud/Ded)

Previous Post

DPRD Minta Pemkab Berau Perhatikan Fasilitas Kesehatan ODGJ

Next Post

DPRD Berau Sebut Jika Berau Juga Bisa Terapkan Ritel Nasional

admin

admin

Next Post
DPRD Berau Sebut Jika Berau Juga Bisa Terapkan Ritel Nasional

DPRD Berau Sebut Jika Berau Juga Bisa Terapkan Ritel Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbit SK DPP, PPP Kaltim Siap Perkuat Konsolidasi di Bawah Kepemimpinan Gamalis

Terbit SK DPP, PPP Kaltim Siap Perkuat Konsolidasi di Bawah Kepemimpinan Gamalis

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi menetapkan personalia kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW)...

Musrenbang Pulau Derawan 2026 Himpun 93 Usulan, Bupati Sri Juniarsih Tekankan Sinergi dan Optimalisasi Potensi Wisata

Musrenbang Pulau Derawan 2026 Himpun 93 Usulan, Bupati Sri Juniarsih Tekankan Sinergi dan Optimalisasi Potensi Wisata

by admin
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pulau Derawan Tahun 2026 mencatat sebanyak 93 usulan prioritas dari kampung-kampung...

Diduga Terdampak Tambang, Air Kampung Bukit Makmur Mengandung Zat Asam Tinggi

Diduga Terdampak Tambang, Air Kampung Bukit Makmur Mengandung Zat Asam Tinggi

by admin
0

SEGAH, PORTALBERAU - Kampung Bukit Makmur, Kecamatan Segah menjadi salah satu kampung yang masih terkendala terhadap air bersih, infrastruktur jalan,...

Penerima BLT Di Berau Diduga Tak Tepat Sasaran, Makmur HAPK Desak Pendataan Ulang

Penerima BLT Di Berau Diduga Tak Tepat Sasaran, Makmur HAPK Desak Pendataan Ulang

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Keluhan masyarakat terkait dugaan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang tidak tepat sasaran di Kabupaten Berau...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In