• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
1MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Penagihan Pajak Usaha Sarang Walet Rumahan Mulai Diberlakukan Tahun Depan

admin by admin
2 November 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Penagihan Pajak Usaha Sarang Walet Rumahan Mulai Diberlakukan Tahun Depan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bisnis sarang walet rumahan semakin menjamur di Kabupaten Berau. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau lakukan optimalisasi terkait pajak tersebut. Belum ada tunggakan pajak hingga saat ini. Pasalnya, jenis sarang burung walet non alami atau buatan tersebut baru mulai pendaftaran dan pendataan di tahun ini.

Kabid Penagihan dan Pembukuan Bapenda Berau, Sri Wahyu Suprihatin menerangkan, bidangnya belum bisa lakukan penagihan lantaran selama ini pajak diambil dari sarang burung walet alami atau goa. Sedangkan, mulai tahun ini pemerintah pusat mengambil kebijakan pajak sarang burung wallet non alami atau buatan.

“Jadi kami mencari potensi baru berupa sarang burung walet rumahan yang lagi marak saat ini,” katanya.

Daerah tidak lagi diberi kewenangan untuk mengeluarkan izin sarang burung walet alam. Kewenangan baru menyebutkan, jika sudah dilakukan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) si wajib pajak tidak perlu lagi membayar pajak daerah.

Lanjutnya, nantinya ketika pelaku usaha sarang burung walet rumahan telah panen, maka baru bisa dikenakan wajib pajak. Sebab pajak berlaku atas hasil panennya. Dan hasil panen sarang burung walet tersebut tidak bisa dipastikan kapan waktunya.

“Pajak mereka ini self assessment. Mereka menghitung dan melaporkan pendapatannya secara mandiri,” jelasnya.

Sri menambahkan, karena tahun ini baru mulai pendataan dan pendaftaran, kemungkinan penagihan baru bisa dilakukan tahun depan. Pihaknya lakukan penagihan jika ada yang menunggak. Jika laporan omset sudah masuk, tetapi pajak daerah tidak dibayar hingga sebulan kemudian, pihaknya berhak menerbitkan surat tagihan.

“Kalau lancar saja ya tidak ada penagihan. Kalau dari pengalaman tahun lalu yang jenis alam tidak terlalu banyak yang menunggak. Kedepannya semoga pengusaha walet rumahan juga tidak ada,” tutupnya. (Yud/Ded)

Previous Post

Tinjau TPS, Pastikan Pilkakam Serentak Berjalan Aman dan Terapkan Prokes

Next Post

Rapat Virtual Bersama Dirjen Pemerintahan Desa, Wabup Sampaikan ini…!!!

admin

admin

Next Post
Rapat Virtual Bersama Dirjen Pemerintahan Desa, Wabup Sampaikan ini…!!!

Rapat Virtual Bersama Dirjen Pemerintahan Desa, Wabup Sampaikan ini...!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pengawasan Bersama Penyaluran BBM di Kabupaten Berau Jelang Idul Adha 2026

Pengawasan Bersama Penyaluran BBM di Kabupaten Berau Jelang Idul Adha 2026

by admin
25 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) menjelang Hari Raya Idul Adha...

DPRD Berau Soroti Ketimpangan Fasilitas Sekolah di Pesisir dan Kelay

DPRD Berau Soroti Ketimpangan Fasilitas Sekolah di Pesisir dan Kelay

by admin
25 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - DPRD Berau menilai pemerataan pembangunan sektor pendidikan di Kabupaten Berau masih memerlukan perhatian serius, khususnya terkait...

Camat Segah Harap PT BBA Hadir dalam Mediasi Sengketa Lahan Warga Gunung Sari

Camat Segah Harap PT BBA Hadir dalam Mediasi Sengketa Lahan Warga Gunung Sari

by admin
25 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sengketa lahan antara warga Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, dengan PT Berau Bara Abadi (BBA) hingga...

RDP DPRD Berau Soroti Ganti Rugi Lahan Warga Segah, PT BBA Absen dari Pertemuan

RDP DPRD Berau Soroti Ganti Rugi Lahan Warga Segah, PT BBA Absen dari Pertemuan

by admin
25 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Persoalan dugaan penggusuran lahan milik warga Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, oleh PT Berau Bara Abadi...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In