• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Penagihan Pajak Usaha Sarang Walet Rumahan Mulai Diberlakukan Tahun Depan

admin by admin
2 November 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Penagihan Pajak Usaha Sarang Walet Rumahan Mulai Diberlakukan Tahun Depan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bisnis sarang walet rumahan semakin menjamur di Kabupaten Berau. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau lakukan optimalisasi terkait pajak tersebut. Belum ada tunggakan pajak hingga saat ini. Pasalnya, jenis sarang burung walet non alami atau buatan tersebut baru mulai pendaftaran dan pendataan di tahun ini.

Kabid Penagihan dan Pembukuan Bapenda Berau, Sri Wahyu Suprihatin menerangkan, bidangnya belum bisa lakukan penagihan lantaran selama ini pajak diambil dari sarang burung walet alami atau goa. Sedangkan, mulai tahun ini pemerintah pusat mengambil kebijakan pajak sarang burung wallet non alami atau buatan.

“Jadi kami mencari potensi baru berupa sarang burung walet rumahan yang lagi marak saat ini,” katanya.

Daerah tidak lagi diberi kewenangan untuk mengeluarkan izin sarang burung walet alam. Kewenangan baru menyebutkan, jika sudah dilakukan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) si wajib pajak tidak perlu lagi membayar pajak daerah.

Lanjutnya, nantinya ketika pelaku usaha sarang burung walet rumahan telah panen, maka baru bisa dikenakan wajib pajak. Sebab pajak berlaku atas hasil panennya. Dan hasil panen sarang burung walet tersebut tidak bisa dipastikan kapan waktunya.

“Pajak mereka ini self assessment. Mereka menghitung dan melaporkan pendapatannya secara mandiri,” jelasnya.

Sri menambahkan, karena tahun ini baru mulai pendataan dan pendaftaran, kemungkinan penagihan baru bisa dilakukan tahun depan. Pihaknya lakukan penagihan jika ada yang menunggak. Jika laporan omset sudah masuk, tetapi pajak daerah tidak dibayar hingga sebulan kemudian, pihaknya berhak menerbitkan surat tagihan.

“Kalau lancar saja ya tidak ada penagihan. Kalau dari pengalaman tahun lalu yang jenis alam tidak terlalu banyak yang menunggak. Kedepannya semoga pengusaha walet rumahan juga tidak ada,” tutupnya. (Yud/Ded)

Previous Post

Tinjau TPS, Pastikan Pilkakam Serentak Berjalan Aman dan Terapkan Prokes

Next Post

Rapat Virtual Bersama Dirjen Pemerintahan Desa, Wabup Sampaikan ini…!!!

admin

admin

Next Post
Rapat Virtual Bersama Dirjen Pemerintahan Desa, Wabup Sampaikan ini…!!!

Rapat Virtual Bersama Dirjen Pemerintahan Desa, Wabup Sampaikan ini...!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Mediasi Dianggap Solusi Efektif Atasi Konflik Rumah Sakit dan Tenaga Medis

by admin
6 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Pengurus Pusat Mediasi dan Resolusi Konflik (PMRK) menggelar webinar bertajuk “Penanganan Konflik Hubungan Kemitraan Antara Rumah Sakit dengan...

Konsep Otomatis

‎Atlet Binaragawan Berau Lalu Ridwansyah Raih Perunggu di Kejuaraan Nasional EIC Bali 2025‎

by admin
6 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Atlet binaraga asal Kabupaten Berau, Lalu Ridwansyah, kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang Evolene Indonesia Championship (EIC) yang...

Konsep Otomatis

BAZNAS Berau Gelar Khitanan Massal Gratis, Wabup Gamalis: Ringankan Beban Warga dan Tingkatkan Kepedulian Sosial

by admin
6 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Sebanyak 300 anak mengikuti kegiatan khitanan massal gratis yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan...

UPDATE Harga Emas Antam yang Turun Lagi, Kini Rp1,907 Juta per Gram

UPDATE Harga Emas Antam yang Turun Lagi, Kini Rp1,907 Juta per Gram

by admin
6 Juli 2025
0

PORTALBERAU – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Jumat (4/7/2025). Berdasarkan pantauan dari...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In