• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
16MarGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Penagihan Pajak Usaha Sarang Walet Rumahan Mulai Diberlakukan Tahun Depan

admin by admin
2 November 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Penagihan Pajak Usaha Sarang Walet Rumahan Mulai Diberlakukan Tahun Depan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bisnis sarang walet rumahan semakin menjamur di Kabupaten Berau. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau lakukan optimalisasi terkait pajak tersebut. Belum ada tunggakan pajak hingga saat ini. Pasalnya, jenis sarang burung walet non alami atau buatan tersebut baru mulai pendaftaran dan pendataan di tahun ini.

Kabid Penagihan dan Pembukuan Bapenda Berau, Sri Wahyu Suprihatin menerangkan, bidangnya belum bisa lakukan penagihan lantaran selama ini pajak diambil dari sarang burung walet alami atau goa. Sedangkan, mulai tahun ini pemerintah pusat mengambil kebijakan pajak sarang burung wallet non alami atau buatan.

“Jadi kami mencari potensi baru berupa sarang burung walet rumahan yang lagi marak saat ini,” katanya.

Daerah tidak lagi diberi kewenangan untuk mengeluarkan izin sarang burung walet alam. Kewenangan baru menyebutkan, jika sudah dilakukan pemungutan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) si wajib pajak tidak perlu lagi membayar pajak daerah.

Lanjutnya, nantinya ketika pelaku usaha sarang burung walet rumahan telah panen, maka baru bisa dikenakan wajib pajak. Sebab pajak berlaku atas hasil panennya. Dan hasil panen sarang burung walet tersebut tidak bisa dipastikan kapan waktunya.

“Pajak mereka ini self assessment. Mereka menghitung dan melaporkan pendapatannya secara mandiri,” jelasnya.

Sri menambahkan, karena tahun ini baru mulai pendataan dan pendaftaran, kemungkinan penagihan baru bisa dilakukan tahun depan. Pihaknya lakukan penagihan jika ada yang menunggak. Jika laporan omset sudah masuk, tetapi pajak daerah tidak dibayar hingga sebulan kemudian, pihaknya berhak menerbitkan surat tagihan.

“Kalau lancar saja ya tidak ada penagihan. Kalau dari pengalaman tahun lalu yang jenis alam tidak terlalu banyak yang menunggak. Kedepannya semoga pengusaha walet rumahan juga tidak ada,” tutupnya. (Yud/Ded)

Previous Post

Tinjau TPS, Pastikan Pilkakam Serentak Berjalan Aman dan Terapkan Prokes

Next Post

Rapat Virtual Bersama Dirjen Pemerintahan Desa, Wabup Sampaikan ini…!!!

admin

admin

Next Post
Rapat Virtual Bersama Dirjen Pemerintahan Desa, Wabup Sampaikan ini…!!!

Rapat Virtual Bersama Dirjen Pemerintahan Desa, Wabup Sampaikan ini...!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BBM Subsidi Rawan Disalahgunakan, Sutami Desak Pengawasan Barcode di SPBU Diperketat

BBM Subsidi Rawan Disalahgunakan, Sutami Desak Pengawasan Barcode di SPBU Diperketat

by admin
31 Maret 2026
0

TANJUNG REDEB, ‎PORTALBERAU - Anggota DPRD Berau, Sutami meminta Pemerintah Kabupaten Berau untuk memperkuat pengawasan terhadap penerapan sistem barcode dalam...

Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 Jadi Acuan Evaluasi Program Mendatang

Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 Jadi Acuan Evaluasi Program Mendatang

by admin
31 Maret 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Pemkab Berau Tegaskan Tak Ada Rencana Hapus P3K, Sekda: Anggaran Masih Mampu

Pemkab Berau Tegaskan Tak Ada Rencana Hapus P3K, Sekda: Anggaran Masih Mampu

by admin
31 Maret 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Isu nasional terkait rencana penghapusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di sejumlah daerah mendapat perhatian...

Empat Hari Lampu Lalu Lintas Jalan Mati, DPRD Berau Minta Perbaikan Cepat

Empat Hari Lampu Lalu Lintas Jalan Mati, DPRD Berau Minta Perbaikan Cepat

by admin
31 Maret 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyoroti kondisi lampu penerangan jalan umum (PJU) yang dilaporkan mati di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In