TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim), Brigjen Pol Wisnu Andayana menyampaikan bahwa Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Berau segera naik tingkat.
Hal tersebut ia sampaikan setelah melakukan Sosialisasi dan Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No 2 Tahun 2021 di Balai Mufakat, Jalan Cendana No. 1, Tanjung Redeb pada Kamis (28/10/21) malam.
Dalam keterangannya, payung hukum terkait perubahan tersebut telah tertuang pada Peraturan Badan Narkotika No 6 Tahun 2020 yang menyatakan perubahan BNK menjadi BNNK.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Wisnu menerangkan bahwa Berau merupakan pintu Kalimantan Timur yang merupakan jalur perdagangan barang haram tersebut meski kasus terbanyak masih di dominasi Kota Samarinda dan Kota Balikpapan.
“Meski saat ini Samarinda dan Balikpapan masih juara, Berau tidak menutup kemungkinan akan terjadi hal yang serupa jika tidak dicegah sedini mungkin,” ungkapnya, Kamis (28/10/21).
Mengenai perubahan dari BNK Berau menjadi BNNK Berau secepatnya akan berlangsung, dirinya menyebut akan dilakukan segera pada tahun 2022 mendatang.
“Kemarin terkendala anggaran, tapi minggu ini insyaallah turun Surat Keputusan (SK) nya,” katanya.
Brigjen Wisnu berharap, perubahan tersebut segera terjadi. Pasalnya saat ini BNK tidak memiliki kewenangan lebih banyak di banding BNNK. Saat ini sendiri, BNK hanya miliki tugas untuk melakukan pencegahan dan sosialisasi saja.
“Yang menjadi harapan saya, BNK Berau bisa segera menjadi BNNK. Karena hubungannya bisa lebih detail kembali,” ujarnya.
“Karena itulah BNK adalah mata dan telinga kami BNNP, jika terjadi di Berau,” tambah Brigjen Wisnu. (Yud/Ded)