TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Dalam rangka capaian Key Performance Indikator (KPI) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau dan Dinkes Provinsi Kaltim, gelar pertemuan Koordinasi Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Bebasis Masyarakat (Pamsimas) III, yang digelar di Gedung Balai mufakat, Rabu, (27/10/21).
Turut Hadir pada kegiatan tersebut Asisten 1 M Hendratno; , Sekretaris Dinas Kesehatan Berau Halijah Yasin; beserta staff dinkes, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim berserta rombongan. Dalam rapat juga mendengarkan penyampaian dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim melalui Zoom.
Dalam Sambutannya Bupati Berau Sri Juniarsih, yang diwakilkan Asisten I M Hendratno menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Berau, ia mengucapkan selamat datang kepada segenap jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur beserta rombongan di Kota Sanggam, Kabupaten Berau.
Sebagaimana diketahui bersama pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinkes Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 4 Oktober 2021 Tentang Pembahasan Capaian KPI di Kabupaten.
Tentu, Sri Juniarsih sangat menyambut baik pelaksanaan kegiatan hari ini, sebagai salah satu wujud komitmen bersama dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui optimalisasi sanitasi yang layak dan berkelanjutan.
Sri Juniarsih Menuturkan Penyediaan kebutuhan akses air minum dan sanitasi di Indonesia merupakan salah satu tantangan pembangunan saat ini. Melalui RPJMN 2020-2024, pemerintah pusat
“Mengamanatkan tersedianya akses air minum dan sanitasi yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat, atau disebut akses universal. Pemerintah telah menargetkan bahwa pada tahun 2024, masyarakat Indonesia bisa memperoleh akses pelayanan air minum dan sanitasi 90 persen layak dan 15 persen aman,” Jelasnya.
Dirinya mengakui, Dalam perjalanan mencapai target tersebut, di sadari bersama, bahwa salah satu persoalan kesehatan yang masih dihadapi Indonesia saat ini adalah stunting, yang bukan hanya disebabkan karena kurang makan, tetapi juga faktor kesehatan lingkungan, yang kemudian mempengaruhi asupan makanan dan menyebabkan berbagai infeksi, sehingga menimbulkan gangguan gizi ibu dan anak. Sejatinya, ada banyak upaya pencegahan yang dapat dilakukan, salah satunya melalui penyediaan air bersih dan perbaikan sanitasi lingkungan.Tantangan selanjutnya ialah bagi pemerintah pusat maupun daerah adalah mengoptimalkan daya dukung yang tersedia,
Dengan demikian, Sri Juniarsih Meminta sinergi dan kolaborasi dari semua pihak, terutama Dinas Kesehatan dan pihak penyelenggara program air minum untuk bekerja dan bergerak bersama melalui strategi inovasi, dukungan kebijakan, serta pendanaan yang mendukung program air minum, sanitasi, dan gizi agar semakin baik dan mensejahterakan masyarakat.
“Pertemuan Koordinasi Pamsimas ini saya harapkan dapat memberikan pemahaman mendalam bagi para peserta tentang kebijakan, strategi, dan konsep pendekatan STBM, dengan melakukan komunikasi, advokasi dan fasilitasi STBM langsung ke akar rumput. Selain itu, saya juga berharap, program kesehatan masyarakat, advokasi, dan fasilitasi stunting dapat terimplementasi dengan baik,
Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Berau memiliki komitmen kuat untuk meningkatkan sarana dan prasarana publik yang berkualitas, adil, dan berwawasan lingkungan. Secara spesifik mengenai pemenuhan fasilitas air bersih, komitmen ini kami wujudkan dengan program peningkatan sarana fasilitas air bersih (25.000 sambungan baru) di seluruh kampung. Sebab, kami menyakini bahwa pencanangan program strategis di bidang air minum dan sanitasi akan sangat mendukung pencapaian target pembangunan air minum dan sanitasi daerah yang sejalan dengan pendekatan Pamsimas.
Sri Juniarsih berpesan kepada jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Berau agar sebisa mungkin memenuhi capaian KPI dengan melengkapi dokumen yang diperlukan. Selain itu, saya juga mendorong peningkatan belanja di bidang air minum dan sanitasi dalam rangka pemeliharaan sistem pelayanan saat ini, serta pencapaian akses universal air minum dan sanitasi.
“Saya berharap pemerintah dan masyarakat dapat aktif bersinergi. Mengingat, peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan dan masyarakat yang ditempatkan sebagai pelaku utama sekaligus penanggung jawab pengelolaan sarana air minum dan sanitasi,” Tuturnya. (Rzl/Ded)