TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saiful Rahman mengakui dari 13 kecamatan yang ada di Berau, salah satunya adalah Kecamatan Talisayan.
Hal ini dipertegas Saiful Rahman setelah melakukan kunjungan langsung ke Kecamatan Talisayan baru-baru ini. Ia mengungkapkan total dari tunggakan dari Kecamatan Talisayan kurang lebih sebesar Rp. 2,4 Miliar.
“Kemarin kami melakukan kunjungan ditemani oleh Sekda Berau selaku Dewan Pengawas ke Kecamatan Talisayan,” kata Saiful Rahman, pada Senin (25/10/21).
Menurut Saiful Rahman, salah satu penyebab tunggakan ini terjadi karena adanya miss komunikasi masyarakat kepada pihak PDAM, ia mengakui kesalahan ini terjadi karena adanya rumor yang mengatakan pada awal pemasangan kalau PDAM akan gratis, nyatanya kan tidak, sebab kita juga perlu biaya operasional dan lain sebagainya.
“PDAM tidak boleh gratis, sebab kita juga perlu biaya operasional dalam memproduksi air yang kita salurkan. Selain itu juga bisa membuat kesadaran untuk masyarakat agar tidak membuang-buang air secara teledor. Boleh gratis tapi 10-12 bulan kita akan tutup, lebih baik bayar dengan harga murah tapi bisa jalan terus menerus,” ungkapnya.
“Selain air akan terbuang sia-sia, air yang terbuang tersebut juga dapat mengganggu arus distribusi air ditempat lain. Misalnya air yang dibuang sia-sia dekat dengan pusat pipa, bisa saja aliran air tidak akan sampai menuju ketempat yang lebih jauh tentunya,” tambah Saiful.
Saiful Rahman menambahkan, tidak hanya Kecamatan Talisayan, untuk kampung-kampung lain yang sempat tersosialisasikan PDAM gratis juga mengalami masalah yang sama.
“Kita akan himbau kan kesemua kampung yang sempat mendapatkan informasi yang salah itu, agar masalahnya tidak berlarut-larut nantinya” terangnya.
Adapun langkah-langkah penyelesaian yang diberikan oleh PDAM diantara nya yaitu, melakukan penyadaran bahwa PDAM merupakan milik kita bersama. Apabila kita mau maju kita maju bersama.
“Agar kita bisa maju bersama, caranya adalah membayar tepat waktu dan apabila menemukan kebocoran bisa langsung melakukan pelaporan, pelaporan bisa langsung ke kantor PDAM,” tegasnya.
Cara penyelesaian selanjutnya bagi pelanggan yang menunggak, PDAM mempermudah pembayaran bisa dilakukan secara mencicil tunggakan tersebut.
“Kami permudah bagi para pelanggan kami yang menunggak banyak bisa melakukan pembayaran secara di cicil, cicilnya pun dilakukan secara rutin, tidak setengah-setengah,” tuturnya.
Yang menjadi kendala saat ini di akui Saiful Rahman adalah instansi-instansi yang berada di Berau yang mencapai Rp. 18 Miliar. Dirinya mengakui bahwa pihaknya juga meminta bantuan dari Kejari Berau untuk membantu komunikasi ke instansi-instansi yang menunggak sangat besar.
“Dengan bantuan dari Kejari tersebut saat ini sudah dapat beberapa instansi yang melakukan pembayaran secara cicil, saya berharap mudah-mudahan bisa terus seperti ini,” tutupnya. (Yud/Ded)