TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kabupaten Berau hari ini telah memulai pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang dimulai pada hari ini, Senin (11/20/21). Pelaksanaan PTM sudai mulai dilaksanakan oleh 29 Sekolah Menengah Pertama (SMP) dari tolal 66 SMP yang berada di Kabupaten Berau.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Murjani menerangkan ada berbagai proses yang harus dijalani setiap sekolah yang akan melakukan PTM, sekolah akan memenuhi berbagai persyaratan serta melakukan pengajuan diri ke Disdik Berau. Selanjutnya, berkas yang diajukan akan langsung diproses melakukan beberapa evaluasi dan verifikasi serta dilakukan pengecekan langsung kesekolah oleh Disdik.
“Setiap sekolah masing-masing mengajukan diri, selanjutnya kami akan lakukan verifikasi penuh serta pengecekan langsung ke lapangan. Jika semua syarat terpenuhi, secara otomatis izin akan diberikan,” ungkap Murjani, Senin (11/10/21).
Murjani menyebut pelaksanaan PTM tidak serta merta dapat langsung dilaksanakan, melainkan ada serangkaian persyaratan yang harus dipenuhi sekolah sebelum PTM terbatas bisa berjalan.
“Siswa harus sudah vaksin, di sekolah sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 yang bekerja sama dengan Puskesmas setempat,” jelasnya.
Murjani menambahkan, selain persyaratan yang harus dipenuhi, terdapat 13 point daftar kelengkapan untuk menjadi protokol kesehatan agar lebih optimal.
“Intinya mematuhi prokres dengan baik dan benar,” tegasnya.
Mengenai sistem dalam pelaksanaan, Murjani mengatakan semua merupakan kewenangan sekolah. Pihak Disdik hanya memberikan izin bahwa pelaksanaan PTM Terbatas sudah boleh dilakukan. Ia menegaskan pelaksanaan sendiri yang terpenting tidak terlalu padat.
“Kedepan Disdik akan selalu melakukan pemantauan pada setiap sekolah yang melaksanakan PTM,” tutup Murjani. (Yud/Ded)