TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Saat ini tengah dibangun pangkalan pengisian Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) di Kampung Maluang, Kecamatan Gunung Tabur. Pembangunan Pangkalan ini pun dipercaya akan mempengaruhi harga eceran tertinggi (HET) di Bumi Batiwakkal.
Menurut Kabag Ekonomi Setda Berau, Kamaruddin yang dikonfirmasi pada Kamis (30/9) menuturkan, pembangunan gedungnya sudah dilakukan, tinggal menunggu rampung dan mulai beroprasi. Ia menuturkan, dengan adanya pengisian LPG 3 kg tersebut, tentu Berau tidak perlu jauh-jauh untuk melakukan pengisian.
“Kita harus gak harus ambil dari Sangata dan Balikpapan lagi. Akan dialihkan kesana nantinya,” ujarnya.
Ia melanjutkan, dengan adanya pangkalan pengisian ini, tentu HET akan ditinjau kembali. Pihaknya juga masih menunggu setelah beroprasi, dan penurunan HET juga itu merupakan kebijakan dari Pertamina. Disinggung mulai kapan akan beroprasi, Komaruddin menuturkan, Pemkab Berau hingga kini belum ada koordinasi dengan pihak pengembang.
“Yang tahu itu pengusaha dan pertaminan. Kita memantau saja. Jika sudah selesai, akan ada laporan ke Pemkab Berau,” paparnya.
Kamaruddin menambahkan, dari segi ekonomi sendiri, pasti akan mengalami penurunan HET, ia mencontohkan, misal saat ini HET di Tanjung Redeb mencapai, Rp 26.500 ribu, karena jarak tempuhnya dari Sanggata ke Berau, apabila pengisian itu telah beroprasi, kemungkinan akan turun, tapi untuk pastinya tidak tahu, apakah akan di bawah Rp 20 ribu atau bisa saja tidak terlalu jauh turunnya.
“Kemungkinan Kaltara juga akan lebih memilih mengisi di Berau juga jika sudah ada. Karena dari segi jarak dan ekonomi lebih murah dan irit,” paparnya.
Diketahui, untuk Berau sendiri saat ini, terdapat enam agen yang berada di Berau, dan kuotanya sama dengan tahun 2020 yakni 6.433 ribu metrik ton. Atau setara dengan 2 juta 144 ribu tabung dan bertahan hingga akhir tahun. Berkaca dari tahun sebelumnya, kuota terseut masih tersisa 300 tabung.
Sedangkan untuk HET sendiri, tergantung zonanya masing-masing. Ini sesuai dengan keputusan Bupati Berau nomor 661 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Berau nomor 274 tahun 2016 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Refill Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Untuk Keperluan Rumah Tanga dan Usaha Mikro Sebagai Penganti Pengguna Minyak Tanah di Kabupaten Berau. (Ded)