TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said, mengatakan, jika kontrak kerja bagi sejumlah pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau akan berakhir pada Oktober nanti.
Said menjelaskan, jika mengenai kelanjutan Surat Keputusan (SK) bagi PTT yang akan berakhir Oktober ini sudah berproses, dan sudah disampaikan ke bupati. Yakni perihal untuk mengangkat kembali PTT atau bisa dikatakan tenaga honorer.
“Kita masih menunggu surat edaran Bupati untuk ditandatangani,” ungkapnya.
Mengenai pengangkatan tenaga honorer yang baru, berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang salah satunya diterbitkan pada Maret 2021, justru ada yang mengatur penghapusan status tenaga honorer. Artinya larangan untuk mengangkat tenaga honorer yang baru.
“Mengacu pada surat edaran BKN itu memang sudah dilarang untuk mengangkat tenaga honorer yang baru,” katanya.
Karena pada dasarnya, diterangkan Said, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), penerimaan yang dibuka hanya untuk formasi Pegawai Negeri Sipil dan PPPK.
“Jadi sebenarnya kita kelebihan PTT, karena terkadang itu di satu sekolah ada sampai lima tenaga PTT. Sementara melihat Data Pokok Pendidikan (Dapodik), formasi itu hanya satu atau dua orang saja,” terangnya.
Namun, mengenai keputusan lanjut atau tidaknya kontrak PTT yang akan berakhir Oktober nanti, pihaknya masih menunggu edaran dari bupati. “SK tenaga PTT ini memang hanya sampai 9 bulan saja. Tapi kalau ada anggarannya, silakan saja dilanjutkan,” bebernya.
Namun jika berbicara jumlah tenaga honorer di Berau cukup banyak, yakni 4.273 orang yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Jika dibanding dengan jumlah tenaga PNS yang ada sekitar 5 ribuan, tentu dirasa tidak mungkin bisa terakomodir semua. “Di satu sisi memang tenaga PTT ini masih sangat dibutuhkan, tapi khusus yang sudah menjadi PTT,” katanya. (Ded)