• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Terkait Aturan Tentang Kedisiplinan ASN, BKPP Akan Segera Sosialisasikan

admin by admin
24 September 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Terkait Aturan Tentang  Kedisiplinan ASN, BKPP Akan Segera Sosialisasikan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Adanya regulasi terbaru yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedisiplinan Pegawai Negeri. Salah satu poin penting dalam aturan itu, yakni pemberian sanksi tegas berupa pemberhentian pegawai yang mangkir kerja tanpa alasan yang jelas dalam 10 hari kerja.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said juga mengakui sudah mendapat informasi perihal Peraturan Presiden itu. Namun saat ini pihaknya belum melakukan sosialisi terkait hal tersebut.

“Mengenai informasi itu sdah kami ketahui, dan sesegara mungkin kami akan melakukan sosialisasi, terutama para kepala dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (ODP) Berau, untuk mengetahui peraturan terbaru tersebut,” tutur Muhammad Said beberapa waktu yang lalu.

Didalam PP 94/2021 menggantikan PP 53/2010 sebelumnya tentang kedisiplinan pegawai negeri, menjadi aturan yang lebih ketat. Dimana batasan mangkir bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya sampai 10 hari saja  hingga akhirnya akan dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan.

“Kami pihak BKPP pasti sangat menyambut baik dengan ketegasan pemerintah dalam mengatur tingkat kedisiplinan ASN ini,” terangnya.

Tidak langsung serta-merta akan langsung melakukan pemecatan, tentunya ada prosedur yang menjadi acuan bagi penyelenggara pemerintah daerah dalam menerapkan regulasi PP 94 ini. Dengan melihat setiap detail dan poin-poin yang menyangkut item pelanggarannya, seperti 10 hari kerja amulasi atau 10 hari berturut-turut.

“Pihak kami akan pelajari secara terperinci, serta menyangkut 10 hari meninggalkan tugas itu, karena tidak bisa juga mengabaikan semisal hal pegawai cuti dan izin sakit, memiliki kemungkinan 10 hari itu mangkir tanpa ada keterangan yang jelas, baik izin maupun keterangan sakit,” ungkapnya.

Said menambahkan, selama ini sudah banyak ASN yang telah dipecat. Mulai dari karena terlibat kasus pidana, hingga melanggar disiplin kepegawaian.

“Sejauh ini ASN yang dipecat karena disiplin ada, tetapi melewati prosedur, pelanggaran tidak masuk kerja, meninggalkan tugas, sampai tidak diketahui keberadaannya,”  tutupnya.

Oleh karena itu, Said berharap kepada seluruh ASN untuk benar-benar bekerja dengan baik susai dengan tugasnya sebagai abdi negara. (Yud/Ded)

Previous Post

Pemkab Bersama BPN Berau Peringati HUT Kementrian Agraria dan Tata Ruang

Next Post

Atasi Sengketa Lahan, BPN Berau Selalu Adakan Mediasi

admin

admin

Next Post
Atasi Sengketa Lahan, BPN Berau Selalu Adakan Mediasi

Atasi Sengketa Lahan, BPN Berau Selalu Adakan Mediasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pendatang Terlantar Jadi Sorotan Legislatif, Ini Penjelasan Dinsos Berau…!!!

by admin
21 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Masalah sosial akibat peningkatan arus migrasi kembali mencuat di Kabupaten Berau. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dorong Ketahanan Pangan, Pemkab Berau Serahkan Bantuan Stimulan Pertanian dan Peternakan

Dorong Ketahanan Pangan, Pemkab Berau Serahkan Bantuan Stimulan Pertanian dan Peternakan

by admin
21 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian dan peternakan. Hal itu ditandai dengan penyerahan bantuan...

Pemkab Berau dan Polres Susun Rencana Kesepakatan Kerja Sama Pelayanan Publik di MPP

Pemkab Berau dan Polres Susun Rencana Kesepakatan Kerja Sama Pelayanan Publik di MPP

by admin
21 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau bersama Kepolisian Resor Berau menyepakati rencana kerja sama penyelenggaraan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik...

Ringkus Pebisnis Sabu, Polisi Amankan 47.38 Gram Barang Haram Jenis Sabu

Ringkus Pebisnis Sabu, Polisi Amankan 47.38 Gram Barang Haram Jenis Sabu

by admin
21 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I jenis...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In