• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
13AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Terkait Aturan Tentang Kedisiplinan ASN, BKPP Akan Segera Sosialisasikan

admin by admin
24 September 2021
in Berau, Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Terkait Aturan Tentang  Kedisiplinan ASN, BKPP Akan Segera Sosialisasikan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Adanya regulasi terbaru yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedisiplinan Pegawai Negeri. Salah satu poin penting dalam aturan itu, yakni pemberian sanksi tegas berupa pemberhentian pegawai yang mangkir kerja tanpa alasan yang jelas dalam 10 hari kerja.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Berau, Muhammad Said juga mengakui sudah mendapat informasi perihal Peraturan Presiden itu. Namun saat ini pihaknya belum melakukan sosialisi terkait hal tersebut.

“Mengenai informasi itu sdah kami ketahui, dan sesegara mungkin kami akan melakukan sosialisasi, terutama para kepala dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (ODP) Berau, untuk mengetahui peraturan terbaru tersebut,” tutur Muhammad Said beberapa waktu yang lalu.

Didalam PP 94/2021 menggantikan PP 53/2010 sebelumnya tentang kedisiplinan pegawai negeri, menjadi aturan yang lebih ketat. Dimana batasan mangkir bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) hanya sampai 10 hari saja  hingga akhirnya akan dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan.

“Kami pihak BKPP pasti sangat menyambut baik dengan ketegasan pemerintah dalam mengatur tingkat kedisiplinan ASN ini,” terangnya.

Tidak langsung serta-merta akan langsung melakukan pemecatan, tentunya ada prosedur yang menjadi acuan bagi penyelenggara pemerintah daerah dalam menerapkan regulasi PP 94 ini. Dengan melihat setiap detail dan poin-poin yang menyangkut item pelanggarannya, seperti 10 hari kerja amulasi atau 10 hari berturut-turut.

“Pihak kami akan pelajari secara terperinci, serta menyangkut 10 hari meninggalkan tugas itu, karena tidak bisa juga mengabaikan semisal hal pegawai cuti dan izin sakit, memiliki kemungkinan 10 hari itu mangkir tanpa ada keterangan yang jelas, baik izin maupun keterangan sakit,” ungkapnya.

Said menambahkan, selama ini sudah banyak ASN yang telah dipecat. Mulai dari karena terlibat kasus pidana, hingga melanggar disiplin kepegawaian.

“Sejauh ini ASN yang dipecat karena disiplin ada, tetapi melewati prosedur, pelanggaran tidak masuk kerja, meninggalkan tugas, sampai tidak diketahui keberadaannya,”  tutupnya.

Oleh karena itu, Said berharap kepada seluruh ASN untuk benar-benar bekerja dengan baik susai dengan tugasnya sebagai abdi negara. (Yud/Ded)

Previous Post

Pemkab Bersama BPN Berau Peringati HUT Kementrian Agraria dan Tata Ruang

Next Post

Atasi Sengketa Lahan, BPN Berau Selalu Adakan Mediasi

admin

admin

Next Post
Atasi Sengketa Lahan, BPN Berau Selalu Adakan Mediasi

Atasi Sengketa Lahan, BPN Berau Selalu Adakan Mediasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RSUD Abdul Rivai Tepis Isu Gaji Nakes, Manajemen Tegaskan Tak Ada Tunggakan

RSUD Abdul Rivai Tepis Isu Gaji Nakes, Manajemen Tegaskan Tak Ada Tunggakan

by admin
23 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sorotan terhadap layanan dan manajemen RSUD Abdul Rivai belakangan memicu berbagai tudingan, termasuk soal keterlambatan hingga...

Berau Targetkan Investasi Rp 8 Triliun, Daerah Mulai Susun Strategi Dua Kaki

Berau Targetkan Investasi Rp 8 Triliun, Daerah Mulai Susun Strategi Dua Kaki

by admin
23 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Target ambisius investasi senilai Rp 8 triliun dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk Kabupaten Berau...

Kejar Predikat Nindya, Pemkab Berau Perkuat Evaluasi Kabupaten Layak Anak

Kejar Predikat Nindya, Pemkab Berau Perkuat Evaluasi Kabupaten Layak Anak

by admin
23 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau mulai mengakselerasi upaya peningkatan status Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui penguatan kapasitas pengisian instrumen evaluasi...

Pilkakam Serentak Berau di Tengah Tekanan Anggaran, DPRD Ingatkan: Jangan Korbankan Kualitas Demokrasi

Pilkakam Serentak Berau di Tengah Tekanan Anggaran, DPRD Ingatkan: Jangan Korbankan Kualitas Demokrasi

by admin
23 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pelaksanaan pemilihan kepala kampung (pilkakam) serentak di Kabupaten Berau menghadapi tantangan ganda menjaga kualitas demokrasi di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In