TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Permasalahan lahan atau sengketa lahan memang sudah lama terjadi, Namun sampai saat ini permasalahan tersebut belum bisa diatasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau atau Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Berau.
Menyikapi hal tersebut Kepala BPN Berau, Simanjuntak mengatakan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan lahan yang ada, pihaknya selalu mengadakan mediasi terlebih dahulu baik dengan insyansi terkait maupun masyarakat atau pihak perusahaan yang bersengketa.
“Terutama saya lihat permasalahan lahan HGU dengan tanah-tanah milik masyarakat di wilayah mereka. Nah itu harus kita mediasi bagaimana baiknya,” Ujarnya.
Ia menerangkan, beberapa waktu lalu ada sengketa lahan yang melibatkan pihak perusaan dengan masyarakat. permasalahan itu akan dikoordinasikan lagi ke Pemda untuk melakukan pertemuan bagi kedua belah pihak yang bersengketa.
“Kita akan lakukan mediasi dan kemudian menentukan kapan nantinya akan melakukan pengecekan lahan yang disengketakan, biar kita tahu mana lahan yang diakui masyarakat dalam lahan HGU itu, dan mana milik perusahaan biar lebih jelas,” Ungkapnya.
Ia mengakui, kondisi dilapangan berbeda jauh dengan kondisi di dalam peta atau media yang dibuka di kantor.
“Kalau misalnya di peta jaraknya 1centimeter dengan skala 7500 itu sama saja dengan luas 7,5 kilometer, mau jalan kaki kan luas sekali. Ibaratnya, kalau kita dilapangan itu seperti semut sedangkan kalau kita dikantor kita bagaikan raksasa,” Ungkapnya.
Simanjuntak berpesan kepada pemilik tanah yang telah memiliki sertifikat tanah, agar dapat menjaga tanahnya sebaik mungkin.
“Saya berharap warga atau pemilik lahan dapat membuat pagar keliling atau memasang patok pada lahan miliknya, yang telah memiliki sertifikat tanah. Guna mengantisipasi orang lain menyerobot dan mengakui tanah atas kepemilikannya,” Harapnya. (Rzl/Ded)