TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Ilyas Natsir mengatakan, Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak 2021 di Kabupaten Berau akan dilaksanakan pada 2 November 2021 mendatang.
Saat ini, sejauh persiapannya masih terus berjalan sesuai tahapan. Namun, pihaknya juga masih memiliki kekhawatiran terkait prokes saat pelaksanaan pilkakam, sehingga pihaknya akan memastikan prokes berjalan dengan baik dan ketat.
“Satu TPS bisa sekitar 500 orang, jadi kami siapkan langkah antisipasi terjadinya kerumunan dengan melibatkan Satgas di setiap kampung nantinya,” ungkapnya.
Lanjut Ilyas, 28 kampung nantinya akan mengikuti Pilkakam Serentak tahun ini dari sembilan kecamatan. Di antaranya, Kecamatan Kelay sebanyak 2 kampung, Segah 2 kampung, Gunung Tabur 6 kampung, Maratua 2 kampung, Sambaliung 5 kampung, Biatan 4 kampung, Talisayan 3 kampung, Batu Putih 2 kampung, dan Bidukbiduk 2 kampung. Dengan jumlah calon kepala kampung mencapai 74 orang.
“Mengenai anggaran Pilkakam itu diambil dari kampung. Bukan daerah. Untuk maksimal dananya itu tidak ditentukan, disesuaikan jumlah pemilihnya setiap kampung yang melaksanakan Pilkakam,” jelasnya.
Untuk diketahui, berdasarkan arahan dari Kementerian Dalam Negeri, Pilkakam Serentak dapat ditunda apabila pelaksanaannya berada dalam rentang periode 9 Agustus hingga 9 Oktober akibat diberlakukannya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Namun, apabila terus mengalami peningkatan dan pelaksanaannya harus ditunda demi kepentingan masyarakat banyak, kata Ilyas, pihaknya siap untuk menunda Pilkakam di Kabupaten Berau. Tapi pada prinsipnya Ia meyakini Pilkakam Serentak tahun ini bisa terlaksana sesuai yang diharapkan.
“Jika memang harus ditunda, kita siap menundanya. Tapi harapannya, semua bisa berjalan dengan lancar sesuai jadwal pelaksanaannya,” tutupnya. (Ded)