TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau memberikan memberikan tempat sementara bagi para korban kebakaran Sambaliung yakni di rumah singgah milik Pemkab Berau. Hal ini di ungkapkan oleh PLH Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Berau, Selamet Hariadi.
Selamet menjelaskan, pihaknya telah melakukan segala tindakan yang sesuai dengan ketentuan yang ada, yaitu memberikan hunian sementara serta menyalurkan bantuan berupa makan siap saji kepada para korban kebakaran.
Penambahan kasur darurat juga telah dilakukan dikarenakan jumlah orang yang akan menghuni tempat tersebut cukup banyak. Dinsos juga menjadi perantara bagi pihak-pihak atau suatu organisasi yang memberikan bantuan kepada para korban kebakaran ini.
“Jadi untuk hal seperti ini kami bukan sebagai yang memberi bantuan tapi menerima bantuan untuk disalurkan. Yang bisa kami lakukan saat ini seperti memenuhi kebutuhan makan sehari-hari selama berada di rumah singgah,” jelas Selamet.
Lanjut Selamet, dikarenakan kebanyakan para korban tidak memiliki sanak saudara dekat di berau, oleh karena itu pihak dinsos akan menampung mereka sementara, sampai mereka mendapatkan rumah kontrakan baru.
“Kebanyakan para korban adalah penghuni rumah kontrakan yang menjadi korban kebakaran tersebut, ” terangnya.
Sukurnya seluruh keluarga yang ditampung tersebut masih memiliki pekerjaan, sehingga masih berkemampuan untuk mencari rumah sewa yang baru. Dinsos juga akan terus menampung para korban sampai mereka mendapatkan hunian barunya.
“Tidak ada batas waktu yang ditetapkan untuk tinggal di rumah singgah itu,” tegasnya.
Walaupun sebenarnya dalam aturan rumah singgah hanya bisa menetap paling lama tujuh hari. Dikarenakan bencana kebakaran ini tergolong kejadian luar biasa, hal tersebut menjadi pengecualian.
“Hal ini dilakukan agar para korban bisa tenang dan tidak stress apa lagi sampai trauma, “tuturnya.
Kedepan Dinsos akan merencanakan progam pengadaan bantuan tunai untuk para korban bencana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau.
“Untuk bantuan jenis sembako selama ini berasal dari APBN dan APBD Provinsi, ” tutupnya. (Yud/Ded)