TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021. Rapat tersebut dilaksanakan di gedung Balai Mufakat, Kamis (16-09-21)
kegiatan ini dihadiri oleh instansi terkait seperti, Disdukcapil, kepala dinas terkait, perwakilan partai politik dan perwakilan dinas pendidikan Kaltim, juga perwakilan masyarakat serta TNI-Polri
Rakor PDPB ini di buka oleh Ketua KPU Berau, Budi Harianto didampingi oleh beberapa Anggota KPU Berau lainnya.
Budi Harianto menyebutkan, Rapat Koordinasi ini didasari undang-undang no 07 tahun 2017 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.
“Kalau selama ini kan data pemilih tetap, kita ambil dari kemendagri atau DP4, sekarang pasca pemilihan kita memutakhirkan data kembali, jadi memungkinkan saja ada penambahan maupun pengurangan,” Ujar Budi
Saat ini dikatakannya, dari daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kabupaten Berau tahun kemaren sekitar 159 ribu, kemudian data sampai bulan Agustus ini Dpt itu mengalami peningkatan yakni sekitar 165.159 DPT.
“Memang kebanyakan dari pemilih pemula yang umurnya 17 tahun, kemudian banyak juga saat pemilihan tahun lalu itu tidak terdaftar di DPT. Melainkan mereka mencoblos menggunakan KTP,” Ungkapnya.
Ia menjelaskan, Tujuan dilaksanakannya Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini yaitu untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya.
“Rakor ini bertujuan agar data pemilih yang akan digunakan pada pemilihan selanjutnya di Kabupaten Berau dapat benar-benar valid dan akurat sehingga dapat meminimalisir persoalan dalam pemilihan serentak selanjutnya
Sebelumnya pihaknya juga telah melakukan koordinasi langsung dengan Instansi Pemerintah Daerah yang menangani administrasi kependudukan, kematian/pemakaman dan instasi lain seperti Kodim 0902 Bru, serta Polres Berau.
“Kami ucapkan terimakasih kepada tamu undangan yang hadir,” Ucapnya.
Dalam kesempatan kali ini, Budi Harianti mengajak peserta Rakor yang hadir agar membantu KPU untuk turut serta mensukseskan PDPB ini dengan cara memberikan informasi manakala ada masyarakat/pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih seperti meninggal, pindah domisili, alih status menjadi TNI/Polri atau masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum terdaftar.
“Rakor ini sebagai awal kami untuk melakukan berbagai persiapan, karena akhir tahun 2022 tahun depan, kalau tidak ada halangan sudah memasuki tahapan verifikasi Parpol, jadi ini sebagai langkah awal dan persiapan kami menghadapi pemilihan kedepan,” Tandasnya. (Rzl/Ded)