TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Meskipun mutasi atau pergeseran jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Berau direncanakan pada bulan September ini. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas belum dapat memastikan kapan dilaksanakan mutasi jabatan tersebut. Saat ini masih ada beberapa hal yang masih dilakukan agar pergeseran jabatan dapat dilaksanakan dengan maksimal.
“Untuk waktunya kami belum bisa memastikan, Insya Allah secepatnya. Karena masih ada beberapa hal yang masih perlu digodok,” uangkapnya kepada awak media.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Berau, Muhammad Said menjelaskan, untuk tahapan mutasi, sudah dipersiapkan. Bahkan, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat finalisasi bersama bupati, wakil bupati, Sekda, dan tim teknis lainnya.
Dikatakanya, untuk pejabat yang akan dimutasi, pihaknya sudah melakukan inventarisir yang dianggap memiliki kompetensi untuk dilakukan rotasi maupun promosi jabatan.
“Kalau terkait dengan perubahan dan lain sebagainya. Tentu kami serahkan sepenuhnya, dengan Bupati dan Wakil Bupati Berau untuk menindaklanjutinya. Kami juga akan lakukan rapat finalisasi terkait itu,” ujarnya.
Ia mengakui, untuk sementara ini, pihaknya belum bisa memastikan jadwal pelaksanaan rotasi jabatan dilingkungan pemkab Berau. Namun, hal itu pasti akan segera dilakukan, mengingat masa jabatan bupati dan wakil bupati Berau juga sudah memenuhi syarat. Yakni sudah lebih 6 bulan setelah pelantikan dilakukan.
Selain itu, adanya kekosongan jabatan terutama pejabat tinggi, sedikit banyaknya juga akan mempengaruhi kinerja dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kami upayakan segera. Karena memang, dengan beberapa jabatan yang kosog ini tentu sangat mempengaruhi kinerja pemerintah kabupaten Berau,” terangnya.
Sebelumnya, BKPP Berau mengatakan, siap melakukan pergeseran jabatan sesuai rencana yang disampaikan Bupati Berau. Dalam melakukan mutasi jabatan, semua tahapan dilakukan semaksimal mungkin. Termasuk melihat kompetensi dan penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Berau.
Menurutnya, setiap orang bebas berasumsi menafsirkan jalannya mutasi jabatan tersebut, yang jelas, pihaknya selalu berupaya semaksimal mungkin agar mutasi jabatan di Kabupaten Berau, berlangsung independen.
“Semua itu tergantung penafsiran masing-masing saja. Kami akan selalu berupaya agar konflik kepentingan tidak ada. Tetapi memang, kebijakan ini tergantung hak prerogatif Bupati, selaku pejabat pembina kepegawaian,” Pungkasnya. (Rzl/Ded)