TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kabupaten Berau saat ini telah menyandang ststua PPKM Level 3. Dengan demikian beberapa kegiatan sudah mulai dilonggarkan. Salah satunya, sekolah boleh menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga telah membuat aturan bahwa kabupaten atau kota di Indonesia yang sudah masuk PPKM level1-3 sudah bisa menggelar PTM yang tentunya dengan penerapan protokol kesehatan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan, meski penyebaran Covid-19 di beberapa daerah seperti Kabupaten Berau menunjukkan tren menurun namun pemerintah daerah tidak gegabah mengambil kebijakan pembelajaran tatap muka dan harus dipikirkan matang-matang.
“Dibeberapa negara ada yang sudah menerapakan PTM tapi karena kasus positif kembali naik, akhirnya kembali ke system daring,” katanya.
Dikatakan Makmur, beberapa waktu lalu ia sempat mendatangi kampung-kampung di Kabupaten Berau untuk menyosialisasikan tentang Covid-19 yang saat ini terjadi di seluruh dunia. Karena itu, dia berharap agar pemkab melihat perkembangannya ke depan sebelum memberi izin sekolah melakukan pembelajaran tatap muka.
“Jangan gegabah. Jika memang sudah benar-benar memungkinkan, maka lakukan sekolah tatap muka. Jika sebaliknya, maka pikir matang-matang dulu,” tegasnya.
Makmur menjelaskan bahwa untuk digelarnya PTM juga harus ada pendampingan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam hal ini bupati. Pasalnya, jika kepala daerah tidak mengizinkan, maka PTM tidak akan berjalan. “Harus pintar dan kembali melihat ke lapangan seperti apa perkembangan Covid-19 ini, karena ini sangat rentan penyebarannya,” ungkapnya.
Untuk sekolah, Makmur juga menegaskan jika memang ada sekolah yang akan melakukan PTM, harus diingat sarana protokol kesehatan harus disediakan. Seperti tempat cuci tangan dan ruangan yang harus tetap protokol kesehatan (prokes).
“Yang lebih penting, sekolah juga harus bisa memastikan para murid bisa mengikuti hal itu,”terangnya. (Ded)