TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Intruksi Presiden Republik Indonesia (RI) mengenai harga standar biaya tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Yang berkisar Rp 450 ribu hingga Rp 500 ribu. Nampaknya menjadi kabar baik buat Masyarakat. Pasalnya biaya tes PCR saat ini dinilai sangat tinggi dan membebankan masyarakat pada umumnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan Terkait arahan Presiden, ia telah membaca dan mendengar instruksi tersebut, dan akan mengupayakan untuk mengikuti standar harga itu.
“Kami masih menunggu arahan dari pusat, seperti apa kelanjutannya, jika memang sudah ada, maka kami akan menyamakan harga yang diinstruksikan Presiden,” Ungkapnya.
Ia menjelaskan, selama ini Pemerintah Daerah (Pemda) terus berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Pemerintah Pusat, dalam memutus penyebaran Covid 19, yang saat ini masih tinggi di Kabupaten Berau.
Sri menerangkan, jika harga PCR lebih mahal dari harga yang diinstruksikan Presiden, ia akan mencari opsi agar masyarakat berau tidak merasa terbebani dengan harga tersebut.
“Kita akan bekerja sama dengan pihak ketiga, seperti Perusahaan, untuk membantu dan kita bisa cari cara juga dengan adakan subsidi,” Ujarnya saat ditemui Portalberau.online
Sri menambahkan, apabila keputusan dari pusat sudah ada Terkait penurunan harga ini, pihaknya akan memantau dan mengawasi mengenai harga PCR tersebut.
“Kita akan pantau Terkait harga ini, jika perlu kita buat Perda sesuai dengan regulasinya dan akan menindak tegas serta memberikan sanksi, jika ada pihak-pihak tertentu yang mematok harga tidak sesuai harga standar,” Pungkasnya. (*)