• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
15AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ingub Pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3 di Kaltim

admin by admin
5 Agustus 2021
in Berau, Provinsi Kaltim
0
Ingub Pelaksanaan PPKM Level 4 dan Level 3 di Kaltim

PORTALBERAU – Menindaklanjuti arahan Mendagri dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Provinsi Kaltim menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Kaltim.

Dua Ingub sekaligus diterbitkan, yakni Ingub Nomor 20 Tahun 2021 mengatur PPKM level 4 untuk delapan daerah, dan Ingub Nomor 21 Tahun 2021 tentang PPKM level 3 berlaku di dua daerah.

“Pelaksanaan PPKM sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen oleh Kementerian Kesehatan,” kata Kepala Biro Humas Setda Prov Kaltim M Syafranuddin, Selasa (3/8/2021).

Ingub untuk pelaksanaan PPKM di kabupaten dan kota ditandatangani Gubernur Isran Noor ditujukan kepada Bupati dan Walikota, Camat hingga Luran dan Kepala Desa berlaku hingga 9 Agustus 2021.

Menurut Juru Bicara Pemprov Kaltim yang akrab disapa Ivan ini, dua Ingub menindaklanjuti Inmendagri, materinya mengatur pelaksanaan PPKM sebagai perpanjangan masa PPKM dalam Ingub sebelumnya.

Disebutkannya, delapan daerah di Kaltim berlaku PPKM level 4, yakni Kabupaten Berau, Balikpapan, Bontang, Samarinda, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur dan Kabupaten Penajam Paser Utara.

Sedangkan dua kabupaten lainnya yang masuk PPKM level 3, yakni Kabupaten Paser dan Mahakam Ulu.

“Seperti Ingub sebelumnya, Ingub perpanjangan masa pelaksanaan PPKM juga memgatur pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan dilakukan secara daring (online),” jelasnya.

Selain itu, pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial, esensial dan kritikal agar diberlakukan dan ditegakkan.

“Pada dasarnya, pelaksanaan PPKM ini mampu menekan penyebaran serta penularan Covid-19, jika semua pihak saling mendukung,” ungkap Ivan, seraya berharap masyarakat melaksanakan protokol kesehatan dengan kesadaran tinggi.(yans/sdn/humasprovkaltim)

Sumber: Pemprov Kaltim

Previous Post

Tak Sempat Keluarkan Barang, Polisi Akan Periksa Saksi-Saksi

Next Post

Pemkab Ikuti Seminar Akhir Penyusunan Peta Rencana SPBE

admin

admin

Next Post
Pemkab Ikuti Seminar Akhir Penyusunan Peta Rencana SPBE

Pemkab Ikuti Seminar Akhir Penyusunan Peta Rencana SPBE

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Kedua Pencarian Anak Hilang di Pantai Ulingan, Tim Sisir Hingga 2 Mil Laut

Hari Kedua Pencarian Anak Hilang di Pantai Ulingan, Tim Sisir Hingga 2 Mil Laut

by admin
6 April 2026
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU - Pencarian terhadap seorang anak berinisial R (10) yang dilaporkan hilang pada (5/4/26) kemarin di kawasan Pantai...

Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, DPRD Berau Minta Sekda Tertibkan dan Beri Sanksi Tegas

Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, DPRD Berau Minta Sekda Tertibkan dan Beri Sanksi Tegas

by admin
6 April 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyoroti masih adanya penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, termasuk...

DPRD Berau Soroti Program Beasiswa, Thamrin Minta Tepat Sasaran dan Transparan

DPRD Berau Soroti Program Beasiswa, Thamrin Minta Tepat Sasaran dan Transparan

by admin
6 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pembukaan program Beasiswa Berau kembali menjadi perhatian kalangan legislatif. Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, menegaskan...

Perkuat Perlindungan Anak, Pemkab Berau Gelar Rakor AMPK dan Bimtek Manajemen Kasus

Perkuat Perlindungan Anak, Pemkab Berau Gelar Rakor AMPK dan Bimtek Manajemen Kasus

by admin
6 April 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau terus menunjukkan komitmennya dalam upaya perlindungan anak melalui pembukaan Rapat Koordinasi Pendampingan Anak Memerlukan Perlindungan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In