• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
4AprGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

3 Pelaku Pembalakan Liar Diringkus Polisi,1 Masuk DPO

admin by admin
8 Juli 2021
in Peristiwa
0
3 Pelaku Pembalakan Liar Diringkus Polisi,1 Masuk DPO

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Satreskrim Polres Berau meringkus 3 pelaku pembalakan liar di Jalan Poros Kelay-Wahau KM 115, Kelay, pada Kamis (24/6/2021).

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Suradi menuturkan, pihaknya mendapat informasi terkait adanya kegiatan pembalakan liar di Kecamatan Kelay. Kayu hasil pembalakan tersebut diangkut menggunakan truk-truk ekspedisi yang seharusnya memuat barang-barang logistik.

“Kayu hasil illegal logging tersebut rencananya akan dibawa ke Samarinda,’ ungkapnya melalui siaran pers, pada Rabu (7/7/2021).

Pihaknya kemudian segera melakukan penyelidikan. Dikatakan Suradi, ditemukan 2 unit truk berwarna hijau dengan nomor B 9820 BXT yang dikendarai oleh SR (30) dan B 9826 BXT yang dikendarai WM (27), sedang memuat kayu jenis rimba campuran. Petugas pun melakukan penyergapan terhadap kegiatan tersebut.

“Kedua truk tersebut memuat kayu. Dengan masing-masing truk 37 batang dan 88 batang. Total ada 125 batang kayu Meranti dan Bangkirai berbagai ukuran, bebernya.

Tidak jauh dari lokasi kedua truk, terdapat satu truk warna putih dengan nomor B 9075 EXT yang dikemudikan oleh IS (34). Pelaku saat itu sedang menunggu kayu yang akan dimuat ke dalam truknya.

“IS juga diketahui sebagai penghubung dengan AT, si pemilik kayu,” ucapnya.

Ketiga pelaku bersama barang bukti berupa 3 unit truk dan 125 batang kayu campuran. Ketiganya juga terancam Pasal 83 ayat (1) huruf b junto pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Berkelanjutan.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 5 lima tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar,” pungkasnya.

Sementara, AT yang merupakan pemilik kayu ditetapkan sebagai buron. Saat ini pihak kepolisian juga sedang melakukan pengejaran terhadap yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kita masih lakukan pengejaran. Untuk perkembangannya akan kami informasikan kembali,” tutupnya. (*)

Sumber: Polres Berau

Previous Post

Dari 11 Kampung, 3 Naik Status jadi Mandiri

Next Post

Rakor dengan Kementrian Perkonomian, Ini yang Dibahas Bupati Berau..!!!

admin

admin

Next Post
Rakor dengan Kementrian Perkonomian, Ini yang Dibahas Bupati Berau..!!!

Rakor dengan Kementrian Perkonomian, Ini yang Dibahas Bupati Berau..!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sampaikan LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan Capai 94 Persen

Sampaikan LKPJ 2025, Realisasi Pendapatan Capai 94 Persen

by admin
31 Maret 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang...

BBM Subsidi Rawan Disalahgunakan, Sutami Desak Pengawasan Barcode di SPBU Diperketat

BBM Subsidi Rawan Disalahgunakan, Sutami Desak Pengawasan Barcode di SPBU Diperketat

by admin
31 Maret 2026
0

TANJUNG REDEB, ‎PORTALBERAU - Anggota DPRD Berau, Sutami meminta Pemerintah Kabupaten Berau untuk memperkuat pengawasan terhadap penerapan sistem barcode dalam...

Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 Jadi Acuan Evaluasi Program Mendatang

Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 Jadi Acuan Evaluasi Program Mendatang

by admin
31 Maret 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban...

Pemkab Berau Tegaskan Tak Ada Rencana Hapus P3K, Sekda: Anggaran Masih Mampu

Pemkab Berau Tegaskan Tak Ada Rencana Hapus P3K, Sekda: Anggaran Masih Mampu

by admin
31 Maret 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Isu nasional terkait rencana penghapusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di sejumlah daerah mendapat perhatian...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In