• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
8MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

3 Pelaku Pembalakan Liar Diringkus Polisi,1 Masuk DPO

admin by admin
8 Juli 2021
in Peristiwa
0
3 Pelaku Pembalakan Liar Diringkus Polisi,1 Masuk DPO

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Satreskrim Polres Berau meringkus 3 pelaku pembalakan liar di Jalan Poros Kelay-Wahau KM 115, Kelay, pada Kamis (24/6/2021).

Kapolres Berau AKBP Anggoro Wicaksono melalui Paur Humas Iptu Suradi menuturkan, pihaknya mendapat informasi terkait adanya kegiatan pembalakan liar di Kecamatan Kelay. Kayu hasil pembalakan tersebut diangkut menggunakan truk-truk ekspedisi yang seharusnya memuat barang-barang logistik.

“Kayu hasil illegal logging tersebut rencananya akan dibawa ke Samarinda,’ ungkapnya melalui siaran pers, pada Rabu (7/7/2021).

Pihaknya kemudian segera melakukan penyelidikan. Dikatakan Suradi, ditemukan 2 unit truk berwarna hijau dengan nomor B 9820 BXT yang dikendarai oleh SR (30) dan B 9826 BXT yang dikendarai WM (27), sedang memuat kayu jenis rimba campuran. Petugas pun melakukan penyergapan terhadap kegiatan tersebut.

“Kedua truk tersebut memuat kayu. Dengan masing-masing truk 37 batang dan 88 batang. Total ada 125 batang kayu Meranti dan Bangkirai berbagai ukuran, bebernya.

Tidak jauh dari lokasi kedua truk, terdapat satu truk warna putih dengan nomor B 9075 EXT yang dikemudikan oleh IS (34). Pelaku saat itu sedang menunggu kayu yang akan dimuat ke dalam truknya.

“IS juga diketahui sebagai penghubung dengan AT, si pemilik kayu,” ucapnya.

Ketiga pelaku bersama barang bukti berupa 3 unit truk dan 125 batang kayu campuran. Ketiganya juga terancam Pasal 83 ayat (1) huruf b junto pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Berkelanjutan.

“Dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 5 lima tahun. Serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar,” pungkasnya.

Sementara, AT yang merupakan pemilik kayu ditetapkan sebagai buron. Saat ini pihak kepolisian juga sedang melakukan pengejaran terhadap yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kita masih lakukan pengejaran. Untuk perkembangannya akan kami informasikan kembali,” tutupnya. (*)

Sumber: Polres Berau

Previous Post

Dari 11 Kampung, 3 Naik Status jadi Mandiri

Next Post

Rakor dengan Kementrian Perkonomian, Ini yang Dibahas Bupati Berau..!!!

admin

admin

Next Post
Rakor dengan Kementrian Perkonomian, Ini yang Dibahas Bupati Berau..!!!

Rakor dengan Kementrian Perkonomian, Ini yang Dibahas Bupati Berau..!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Korban bertambah Dari 5 Menjadi 8, Polres Berau Terus Dalami Kasus Dugaan Asusila terhadap Anak Disabilitas

Korban bertambah Dari 5 Menjadi 8, Polres Berau Terus Dalami Kasus Dugaan Asusila terhadap Anak Disabilitas

by admin
12 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau terus mendalami kasus dugaan tindak asusila yang menyeret seorang oknum...

Wabup Berau Soroti Kasus Asusila Berulang, Minta Penindakan Tegas Tanpa Toleransi

Wabup Berau Soroti Kasus Asusila Berulang, Minta Penindakan Tegas Tanpa Toleransi

by admin
12 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kasus dugaan pelecehan seksual oleh anak Disabilitas di Kabupaten Berau mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten...

Rumput Laut Biatan Tembus Pasar Ekspor, Jadi Harapan Baru Ekonomi Berau

Rumput Laut Biatan Tembus Pasar Ekspor, Jadi Harapan Baru Ekonomi Berau

by admin
12 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Budidaya rumput laut di Kampung Karangan, Kecamatan Biatan, terus menunjukkan perkembangan positif dan mulai menjadi salah...

Wabup Berau Gamalis Ajak Negara ASEAN Perkuat Kolaborasi Lawan Polusi Plastik

Wabup Berau Gamalis Ajak Negara ASEAN Perkuat Kolaborasi Lawan Polusi Plastik

by admin
12 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau menegaskan komitmennya dalam menekan persoalan sampah plastik, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In