TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Bupati Berau, Gamalis memimpin rapat terkait pemilihan kepala kampung serentak yang rencananya akan digelar pada 2 November 2021 mendatang. Dalam pilkakam kali ini, ada 28 kampung dari 9 kecamatan yang akan melaksanakan pemilihan.
Gamalis dalam memimpin rapat menekankan agar panitia dan instansi terkait seperti dinas pendidikan bisa lebih memperhatikan sial ijazah calon kepala kampung. Pasalnya diketahui dari pengalaman banyak ijazah yang menjadi polemik di masyarakat.
“Yang jelas kita minta panitia agar lebih selektif, teliti dan jangan mudah memberikan legalitas jika ijazah yang bersangkutan bermasalah,” ungkapnya kepada awak media.
Ia melanjutkan, selain itu, hal tekhnis yang juga menjadi sorotan adalah kesiapan panitia pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing kampung. Karena, satu TPS hanya boleh untuk maksimal 500 masyarakat. jika terjadi 500 + 1 maka akan dibangunkan TPS baru.
“Itu juga penting, karena saat ini masih suasana pandemi,” katanya.
Ia menuturkan, panitia dituntut profesional dalam menjalankan amanah, selain itu, Pilkakam ini nyaris seperti pemilihan kepada daerah (Pilkada), mulai dari tahapan, hingga pencoblosan. Semua tahapan harus dilakukan dengan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat. Agar tidak terjadi klaster Pilkakam.
“Saya tegaskan, agar panitia lebih bisa menjaga warga agar menaati prokes,” ucapnya.
Gamalis menambahkan, pelaksaan Pilkakam serentak ini, sebagai tolak ukur juga dalam persiapan memasuki tahapan Pilkada serentak se Indonesia, pada tahun 2024 mendatang.
“Pilkakam harus dilaksanakan profesional, bisa dijadikan tolak ukur untuk Pilkada nanti. Dari 9 kecamatan dianggap aman semua,” ujarnya.