• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
8FebGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Angkut Kayu Tanpa Dilengkapi Dokumen, Pria 27 Tahun Diamankan Polres Berau

admin by admin
in Kriminal
0
Angkut Kayu Tanpa Dilengkapi Dokumen, Pria 27 Tahun Diamankan Polres Berau

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Sat Reskrim Polres Berau, Kalimantan Timur berhasil menangkap seorang terduga pelaku ilegal logging, di Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Berau, Rabu (28/4/2021).

Pria berinisial IR (27) diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti diantaranya satu unit truk dan kayu Ulin berbagai ukuran.

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra mengatakan pengungkapan berawal saat pihaknya mendapat laporan jika seseorang yang sering mengangkut kayu yang diduga hasil pembalakan liar.

“Pada 23 April anggota Satreskrim Polres Berau mendapat informasi jika ada seorang yang sering mengangkut kayu jenis ulin yang diduga merupakan hasil pembalakan liar di sekitar kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur,” ujar Ferry.

“Setelah itu anggota Sat Reskrim Polres Berau melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan pada sekitar pukul 16.00 Wita petugas mendapati seorang yang kemudian diketahui berinisial IR yang sedang mengangkut dan menguasai kayu jenis Ulin dengan menggunakan 1 unit truk merk Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi KT 8183 GU,” tuturnya.

Setelah dicurigai, lanjut Ferry Polisi kemudian memintai keterangan IR dan diminta menunjukkan dokumen namun tidak bisa menunjukkan bukti dokumen pengangkutan kayu tersebut.

“Pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen sah, sehingga saudara IR beserta barang bukti 1 unit truk dan kayu Ulin kita bawa ke Mapolres Berau untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

Selan mobil polisi juga mengamankan 122 batang kayu jenis Ulin berbagai ukuran.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 83 ayat 1 huruf B Jo pasal 12 huruf E UU RI tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta, dan paling banyak Rp 2,5 miliar,” tegasnya. (*)

Previous Post

Secara Resmi Bupati Berau Luncurkan Gerakan Cinta Zakat

Next Post

BPOM Kaltim dan Berau bersama Dinkes Lakukan Sidak di Swalayan

admin

admin

Next Post
BPOM Kaltim dan Berau bersama Dinkes Lakukan Sidak di Swalayan

BPOM Kaltim dan Berau bersama Dinkes Lakukan Sidak di Swalayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dorong Pemerintah Cari Solusi Atasi Akses Jalan 2 RT di Kampung Tasuk

Dorong Pemerintah Cari Solusi Atasi Akses Jalan 2 RT di Kampung Tasuk

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Sudah hampir 5 hingga 6 tahun masyarakat yang ada di RT 5 dan RT 6 Kampung...

Sumadi Usul Sistem Paket pada Pembangunan Fisik di Tengah Gejolak Efisensi

Sumadi Usul Sistem Paket pada Pembangunan Fisik di Tengah Gejolak Efisensi

by admin
0

TANJUNG REDRB, PORTALBERAU – Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menyampaikan pandangannya terkait kebijakan efisiensi anggaran yang tengah berjalan. Ia...

Dispora Berau Jelaskan Mekanisme Aset dan Hibah Pembangunan Lapangan di Kampung

Dispora Berau Jelaskan Mekanisme Aset dan Hibah Pembangunan Lapangan di Kampung

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Berau menjelaskan mekanisme pengelolaan aset serta proses hibah terkait pembangunan...

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Apresiasi Berau Coal Run 2026, Dorong Jadi Agenda Tahunan dan Sarana Promosi Wisata

Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Apresiasi Berau Coal Run 2026, Dorong Jadi Agenda Tahunan dan Sarana Promosi Wisata

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Berau Coal Run 2026 yang dinilai membawa...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In