• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Angkut Kayu Tanpa Dilengkapi Dokumen, Pria 27 Tahun Diamankan Polres Berau

admin by admin
28 April 2021
in Kriminal
0
Angkut Kayu Tanpa Dilengkapi Dokumen, Pria 27 Tahun Diamankan Polres Berau

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Jajaran Sat Reskrim Polres Berau, Kalimantan Timur berhasil menangkap seorang terduga pelaku ilegal logging, di Kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur, Berau, Rabu (28/4/2021).

Pria berinisial IR (27) diamankan polisi beserta sejumlah barang bukti diantaranya satu unit truk dan kayu Ulin berbagai ukuran.

Kasat Reskrim Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra mengatakan pengungkapan berawal saat pihaknya mendapat laporan jika seseorang yang sering mengangkut kayu yang diduga hasil pembalakan liar.

“Pada 23 April anggota Satreskrim Polres Berau mendapat informasi jika ada seorang yang sering mengangkut kayu jenis ulin yang diduga merupakan hasil pembalakan liar di sekitar kampung Tasuk, Kecamatan Gunung Tabur,” ujar Ferry.

“Setelah itu anggota Sat Reskrim Polres Berau melakukan penyelidikan di sekitar TKP dan pada sekitar pukul 16.00 Wita petugas mendapati seorang yang kemudian diketahui berinisial IR yang sedang mengangkut dan menguasai kayu jenis Ulin dengan menggunakan 1 unit truk merk Mitsubishi warna kuning dengan nomor polisi KT 8183 GU,” tuturnya.

Setelah dicurigai, lanjut Ferry Polisi kemudian memintai keterangan IR dan diminta menunjukkan dokumen namun tidak bisa menunjukkan bukti dokumen pengangkutan kayu tersebut.

“Pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen sah, sehingga saudara IR beserta barang bukti 1 unit truk dan kayu Ulin kita bawa ke Mapolres Berau untuk proses lebih lanjut,” tuturnya.

Selan mobil polisi juga mengamankan 122 batang kayu jenis Ulin berbagai ukuran.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 83 ayat 1 huruf B Jo pasal 12 huruf E UU RI tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta, dan paling banyak Rp 2,5 miliar,” tegasnya. (*)

Previous Post

Secara Resmi Bupati Berau Luncurkan Gerakan Cinta Zakat

Next Post

BPOM Kaltim dan Berau bersama Dinkes Lakukan Sidak di Swalayan

admin

admin

Next Post
BPOM Kaltim dan Berau bersama Dinkes Lakukan Sidak di Swalayan

BPOM Kaltim dan Berau bersama Dinkes Lakukan Sidak di Swalayan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Teluk Sumbang

Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru di Teluk Sumbang

by admin
17 Juni 2025
0

BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU – Sebuah Rumah Dinas (Rumdis) guru yang telah lama terbengkalai di Kampung Teluk Sumbang, Kecamatan Biduk-biduk, Kabupaten Berau,...

Forum Alumni dan Mahasiswa Sebut Merger STIPER Berau dan UMB Cacat Administrasi

Forum Alumni dan Mahasiswa Sebut Merger STIPER Berau dan UMB Cacat Administrasi

by admin
17 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Berau terkait proses merger atau penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER)...

Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak lewat Pelatihan Aktivis PATBM

Pemkab Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak lewat Pelatihan Aktivis PATBM

by admin
17 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar Pelatihan Peningkatan...

Satgas PKH Berau Pasang Plang Penertiban di Kawasan HTI Tepian Buah: Negara Ambil Alih Lahan Sawit Ilegal

Satgas PKH Berau Pasang Plang Penertiban di Kawasan HTI Tepian Buah: Negara Ambil Alih Lahan Sawit Ilegal

by admin
17 Juni 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kabupaten Berau terus mempertegas komitmennya dalam menegakkan hukum di...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In